Jumat, 06 Januari 2012

A.Pendahuluan
Setelah hancurnya Dinasti Abbasiyah di bahdad 1253 oleh serbuan kaum barbar(Kerajaan Mongol atau Tartar yang dipimpin oleh Hulagu cucu Jengis Khan)telah bangkit dibawah puing-puing kehancuran bahdad itu ada tiga kerajaan Besar,yaitu Kerajaan Safawi,di Persia,Kerajaan Mogull di Hindia,dan kerajaan turki Usmani di Turki.Munculnya Dinasti Turki Usmani di monggolia percampuran suku-suku Iran di Asia Tengah,dan pergerakan mereka ke Asia Kecil,tempat mereka secara berangsur- angsur menggantikan dan menyingkirkan sepupu mereka,bani Saljuk.Pada pertama abad ke 14 mereka mendirikan sebuah kerajaan yang kelak ditakdirkan untuk menyaingi jebesaran Imperium Byzantium,dan khalifahan Arab. Beyazid I(1389-1402),cicit Usman(1299-1326) adalah pendiri Pertama Dinasti Ini.
Oleh karena itu,Dinasti Usmani berasal dari Suku bangsa Pengembara Qayigh Oghus,salah satu anak suku turqi yang mendiami sebelah barat Gurun Gobi.yang dipimpin oleh Sulaiman.Dia mengajak anggota sukunya untuk menghindari dari serbuan bangsa mongol yang menyerang dunia Islam yang berada dibawah kekuasaan Dinasti Khawarizm pada tahun 1219-1220.Sulaiman dan anggota sukunya lari ke arah barat dan meminta perlindungan kepada Jalaluddin,Pemimpin terakhir Dinasti Khawarizm di Transoxiana(Maa Waraa al-Nahr).Jalaluddin menyuruh Sulaiman agar pergi ke arah barat(Asia Kecil).Kamudian mereka menetap di sana dan Pindah ke Syam dalam rangka menghindari serangan mongol.Dalam usahanya pindah ke Syam itu,Pemimpin orang-orang Turki mendapat kecelakaan.Mereka hannyut di Sungai Euphrat(Efrat)yang tiba-tiba pasang karena banjir besar,pada tahun 1228.
Akhirnya ,mereka terbagi menjadi dua kelompok,yang pertama ingin pulang k eke negeri asalnya dan yang kedua meneruskan perjalanannya ke Asia Kecil.Kelompok kedua berjumlah sekitar 400 keluarga yang dipimpin oleh Ertugril(Arthogrol)ibnu Sulaiman.Mereka menghambakan dirinya kepada suthan Alaud-Din 11 dari dinasti Saljuk Rum yang pusat pemerintahannya di Kuniya Anatolia,Asia Kecil.Tatkala Dinasti Saljuk berperang melawan Romawi Timur(Byzantium),Erthogrol membantunya sehingga Dinasti Saljuk mengalami kemenagan.Sulthan merasa senang dan member hadiah kepada Erthogrol wilayah yang dulu bernama Dorylacum,sekarang berbatasan dengan Byzantium.Mereka menjadikan Sogud sebagai ibukota pemerintahan yang independen yang berdiri pada tahun1258 Disinilah lahir Usman pada tahun 1258,bertepatan dengan waktu hancurnya Bahdad oleh Hulagu Khan.
Selanjutnya,Erthogrol yang meninggal pada tahun 1288,meninggalkan seorang putra yang bernama Usman.Dari nama Usman inilah,kemudian muncul dinasti Usmani .Usman ini pula yang dianggap sebagai pendiri Dinasti Usmani.Sebagaimana ayahnya,dia banyak berjasa kepada Suthan alaud-Din 11 dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Byzantium yang berdektan dengan kota Broessa.Pada tahun 1299,bangsa mongol menyerang Dinasti Saljuk dan Sulthan Alaud-din 11 terbunh.Dinasti saljukpun pecah menjadi beberapa dinasti kecil.Usman menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya.Sejak saat itulah Dinasti Usmani dinyatakan berdiri secara independen dan Penguasa pertamanya adalah Usman Ibn Erthogrol atau dikenal dengan nama Usmani.Dan perlu diketahui Dinasti Usmani berkuasa kurang lebih selama tujuh abad(1299-1923) ,yaitu dimulai Zaman Pemerintahan Usman 1 hingga Muhammad IV.
B.Difinisi Ulama,Sulthan dan Khalifah dalam tradisi Usmani.
Raja-raja pada masa pemerintahan Usmani bergelar Sulthan dan khalifah sekaligus.Pada hakekatnya Pengertian Sulthan adalah penguasa pemerintahan yang punya makna penguasaannya dititikbertkan pada kepentingan Duniawi,Sedangkan pengertian Khalifah adalah penguasa yang menguasai pada bidang khusus yang menyangkut kepentingan Ukhrowi atau kepentingan akherat.Sedang ulama menurut dalam qomus arab bermakna orang yang ahli dibidang agama(alim dibidang agama),maka Rasulullah pernah mengatakan “Ulama adalah pewaris ilmunya para Nabi" العلماء ورثة الانبياء ا dan dalam al-Quran surat ali Imran : انما يخثى الله من عباده العاماء Artinya: Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah para Ulama’.Jadi,ulama adalah bukan hannya sekedar pandai dalam keilmuan tertentu,namun Pengertian ulama adalah Orang-orang yang dipilih oleh Allah karena kehebatan ilmunya dan Ibadahnya,sebab banyak orang punya ilmu,namun hannya ke orientasi pada tataran keduniawiyaan belaka,tetapi kalau disebut ulama memang bukan sembarang Ilmuwan yang menguasai ilmu Fiqih saja,tapi disamping Alim alamah ilmu Fiqihnya,juga mampu mengaplikasikannya dalam tataran kehidupannya sehari-hari dan patut dijadikan sebagai Uswah,atau cermin yang baik.
Nah,Struktur pemerintahan zaman kerajaan Usmani adalah polanya sistem turun temurun,bisa saudara pertama,bisa saudara kedua,atau bisa keponakannya,yang terpenting mampu menjalankan roda pemeritahan.Karena itu,Sistem pemerintahan kerajaan tidak ubahnya dengan sistem pemerintahan monarkhi.Apakah itu monarkhi absolut atau monarkhi lainnya.
Oleh sebab itu,dalam menjalankan roda pemerintahan Seorang Sulthan atau Khalifah tugasnya dibantu oleh seorang Mufti atau yang lebih keren disebut Syaikhul Islam dan Shadrul-Adham.Adapun tugas seorang Syaikhul Islam adalah melaksanakan wewenag dalam bidang Agama,sedangkan Sadrul-A’dham adalah selevel Perdana Menteri yang mewakili kepala Negara dalam melaksanakan tugasnya dibidang keduniawiyaan.
Seperti diketahui,bahwa Sulthan dinasti Usmani adalam menjalankan tugasnya dan pemerintahannya mengandalkan pasukan jenissery.Pasukan Jenissery dilengkapi dengan pasukan kavaleri propinsial.Sebagaian dari prajurit kavaleri Usmani adalah kalangan budak.Mereka direkrut dari penduduk turki non budak yang didanai oleh Timar,sejenis dengan igtha di Timur Tengah-pemberian pendapatan pajak sebagai imbalan bagi tugas kemiliteran.Pada masa tahun 1527 terdapat 28.000 infanteri budak dan sekitar 70.000 sampai 80.000 kavaleri yang 37.500 dari mereka sebagai pemegang hak timar.Selain pasukan militer yang telah disebutkan ,juga terdapat beberapa prajurit dan penyerbu di wilayah pertahanan yang digaji dengan pembebasan pajak.
Sedangkan struktur masyarakatnya hitrogen,sebagai sebuah rezim patrimonial ,Dinasti Usmani mempunyai kekuasaan yang menentukan seluruh nasib warga Timur Tengah dan Balkan.
MODEL MADRASAH DAN SEKOLAH ISLAM UNGGULAN
Oleh :ABDUL MU’ID


A.PENDAHULUAN
Pendidikan ditinjau secara yuridis Formal ,seperti yang tercantum dalam undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tetang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ,ayat 1: adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlaq mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.
Dari landasan yuridis itu,maka pendidikan adalah merupkan suatu kebutuhan pokok bagi setiap manusia untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup.Untuk memenuhi hal itu,maka manusia hendaknya merencanakan dengan melalui proses sejak dimulai dari pendidikan yang paling kecil,seperti TK,SD/MI,MTs/SMP,Aliyah/SMA/SMK sampai perguruan tinggi.
Untuk mewujudkan Pendidikan yang bekwalitas dibutuhkan suatu perencanaan yang matang ,jika seseorang mengiginkan suatu pendidikan yang berkwalitas,maka ia harus merencanakan mulai dari nol sampai pada titik usaha yang paling Grant Perencanaan yang maksimal.Seperti contoh seseorang mempunyai keinginan untuk menyekolahkan anaknya dengan jurusan kedokteran,maka secara otomatis sebagai Orang tua yang baik ,maka ia harus mengarahkan anaknya pada jurusan IPA ketika menyekolahkan anaknya,lalu setelah lulus ia hendaknya mengarahkan jurusan berikutnya ke jenjang Kedokteran.Inilah yang disebut penyiapan tahapan proses dari nol sampai persiapan yang maksimal.
Untuk masuk ke jurusan sekolah kedokteran tidak hannya cukup bermodalkan nekad ,tapi juga menyiapkan kemampuan secara Empirik,modal dan motivasi yang tinggi.
Maka lankah apakah yang akan dilakukan oleh Orang tua untuk mengarahkan anaknya memilih jurusan yang dianggap Faforit.Maka jawabannya adalah memilihkan sekolah yang dianggap punya daya saing yang bagus diantara sekolah-sekolah yang ada.
Untuk mewujudkan sekolah yang handal dan bekewalitas tidak mudah.Hal inilah yang disadari oleh kalangan pendidikan sepertinya sekolah yang berkwalitas itu memang harus menyiapkan tenaga pendidikanya yang punya kemampuan secara professional.Karena Pendidik adalah merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,terutama bagi pendidik perguruan Tinggi.
Sedangkan menurut tinjauan dari ilmu Filsafat,bahwa setiap Ilmu mempunyai dua macam obyek,yaitu obyek material dan obyek formal.Obyek material adalah sesuatu yang dijadikan sasaran penyelidikan,seperti tubuh manusia adalah menjadi obyek material ilmu Kedokteran.Adapun Obyek Formalnya adalah methode untuk memahami obyek material tersebut,seperti pendekatan induktif dan diduktif.Adapun obyek material secara filosofi adalah segala yang ada.Ada yang tampak ada yang tidak tampak.Yang tampak seperti ilmu yang menyangkut dunia Empirisme,sedangkan yang tidak tampak seperti ilmu Metafisika.
Kalau istilahnya Dr.Abid Al-Jabiri Ilmu itu didasarkan pada tiga komponen ,yaitu :ada Ilmu bayani,Irfani dan Burhani dalam yang popular dalam kitabnya yang bejudul,“Naqdu Aklil Arabi”.Karena itu mengapa Filsafat disebut sebagai Induknya ilmu oleh para Filusuf,karena dari Filsafat itu akan melahirkan Ilmu-ilmu Modern dan Kontemporer berkembang,sehingga manusia dapat menikmati Ilmu dan sekaligus Buahnya,yaitu yang bernama Teknologi.Karena itu,awalnya Filsafat itu dibagi pada tataran teoritis dan Praktis.Filsafat Teoritis mencakup metafisika,Fisika,Matematika,dan logika.Sedangkan Filsafat Praktis adalah melahirkan yang namanya Ilmu Ekonomi,Politik,Hukum dan Etika.Karena itu setiap bidang ilmu akhirnya berkembang dan menspesialisasi.,seperti Ilmu Fisika berkembang menjadi Ilmu Biologi,biologi berkembang menjadi anatomi,kedokteran,dan kedokteran pun menjadi tersepesialisasi menjadi beberapa bagian.(Prof.Dr.Amsal Baktiar,MA:Filsafat Ilmu:2010)
Urgensi Filsafat pendidikan Islam,menurut Prof.Dr.Muhaimin,MA adalah Ibarat sebuah bangunan rumah ,maka bangunan Filsafat Islam itu mencakup beberapa dimensi,yaitu pertama,dimensi bahan-bahan dasar yang menentukan kuat atau tidaknya suatu Fondasi Bangunan.Dalam konteks Filsaafat Pendidikan Islam berarti sumber-sumber atau semangat pemikiran dari para pemikir Pendidikan Islam itu sendiri.Kedua,dimensi fondasi Bangunan itu sendiri ,yang berupa prinsip atau dasar dan asas(kebenaran adalah menjadi pokok dasar) berfikir dalam menjawab persoalan-persoalan pendidikan yang termuat dalam syistem(komponen-komponen pokok aktivitas)pendidikan Islam.Ketiga,adalah demensi penyangga yang berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran –pemikiran yang fundamental yang telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri dalam mengembangkan,mengarahkan dan memperkokoh bangunan syistem pendidikan Islam.(Pengembangan kurikulum Pendidikan islam,di sekolah,Madrasah,dan perguruan tinggi,:2010.)

Oleh sebab itu,Lahirnya lembaga pendidikan Islam unggulan dewasa ini merupakan buah dari gagasan Islam Modern di Indonesia. Inovasi atau Pembaruan pemikiran Islam dan pelaksanaan pendidikan Islam di tanah air tidak selalu sejalan mulus dengan cita-cita dan semangat ajaran Islam. Islam selain dipahami sebagai ajaran ritual dan sumber nilai, juga sebagai sumber ilmu pengetahuan dan peradaban umat manusia. Seperti yang pernah diungkapkan oleh HAR. Gibb, bahwa “Islam is indeed much more than a system of teology, if is complete civilization” (Islam sesungguhnya bukan hanya satu sistem teologi semata, tetapi ia merupakan peradaban yang lengkap). Pernyataan tersebut, berarti Islam merupakan agama yang aktual, relevan dengan segala urusan manusia, termasuk di bidang pendidikan
Dalam konteks di Negara Indonesia, lembaga pendidikan Islam unggulan (madrasah dan sekolah Islam) telah menemukan momentumnya pada akhir abad ke 20. Meskipun pada awal abad tersebut telah muncul beberapa model lembaga pendidikan Islam dengan format dan tampilan yang berbeda, untuk tidak mengatakan modern, dari karakteristik lembaga pendidikan Islam yang ada sebelumnya, misalnya lembaga pendidikan dibawah naungan organisasi NU dan Muhammadiyah
Namun,ditinjau dari kacamata sosiologi,maka apakah yang menikmati sekolah unggulan itu hannya orang-orang yang punya duit saja,Sebab sebenarnya anak-anak yang punya Iq diatas rata-rata masih sering kita jumpa dari masyarakat ekonomi lemah,seperti kasus di Gresik beberapa waktu yang lalu anak tukang becak meraih Nem tertinggi jawa timur setelah lulus SMAN 1 Gresik,ia masih kesulitan mencari perguruan tinggi,karena factor Keuangan,yang akhirnya ada donatur dari Jakarta yang menaggung penuh kuliah di UI.dan kasus yang kedua anak SMPN I Gresik juara Olimpiade matematika di India juara 1 Dunia,ia juga tergolong anak ekonomi lemah,padahal itu nanti yang akan menjadi generasi yang akan dating untuk merobah pola-pola pembaruan pendidikan di Indonesia.Artinya meskipun mereka dari keluarga yang kurang mampu mereka sebenarnya perlu mendapatkan pembiyayaan yang maksimal dan konsep yang Idial adalah adanya subsidi silang,sehingga ada penyangga bagi keluarga Miskin yang punya kemampuan Iq tinggi.

Secara umum lembaga pendidikan Islam unggulan diformat dengan model dan gaya modern yang mengadopsi sisi-sisi kebaikan dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai pendidikan tradisional atau konvensional sebelumnya. Bahkan, lembaga pendidikan Islam unggulan mencoba menawarkan bentuk sintesa baru yang mengelaborasi antara tujuan pendidikan umum dengan tujuan pendidikan (agama) Islam yang sepadan. Bentuk sintesa ini kemudian diiringi dengan dukungan kualitas akademik, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, sumber pendanaan yang kuat serta penciptaan lingkungan yang baik.
Kalau melihat gejala dan nuansa kebangkitan lembaga pendidikan Islam unggulan (madrasah dan sekolah Islam) nampaknya pada wilayah praksis baru muncul tahun 1980-an atau 1990-an. Baik madrasah maupun sekolah Islam unggulan mengadopsi dari sistem pendidikan umum, yang hal itu merupakan warisan dari sistem pendidikan kolonial Belanda, melalui modernisasi dari para pelaku dan praktisi pendidik orang muslim dengan menambahkan porsi materi agama Islam lebih banyak.
Eksistensi madrasah dan sekolah Islam unggulan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dan tuntutan modernisasi, kemajuan globalisasi dan informasi. Hadirnya lembaga pendidikan Islam unggulan dalam konstelasi nasional sempat memancing perhatian dan perbincangan dari berbagai pakar dan ahli pendidikan untuk menangkap makna terhadap gejala dan fenomena yang terpendam dibalik itu. Hal ini wajar, karena sistem pendidikan nasional masih dianggap belum mampu menunjukkan mutu pendidikan yang signifikan.

Mencuatnya kemerosotan moral (akhlak)bahkan kebebasan Sexual antar Pelajar(bahkan dijawa timur menempati angka 51% anak pelajar sudah tidak perawan,menurut catatan BKKBN lihat jawa pos 2010), perkelahian, tindak anarkhis, serta berbagai tindakan menyimpang dikalangan pelajar merupakan reasoning (pemikiran) tersendiri bagi para pelaku pendidikan untuk menghadirkan madrasah dan sekolah Islam unggulan. Wajah baru lembaga pendidikan Islam Unggulan tersebut, selain ingin menampilkan lulusan yang unggul di bidang akademiknya, juga unggul di bidang akhlak dan spiritualnya. Untuk meraih kedua misi tersebut diperlukan yang namanya ”wadah yang berupa” madrasah atau sekolah Islam yang benar-benar memberikan corak dan ciri khas yang kuat dan handal dari segala lingkup dan komponennya.
Meminjam Istilahnya Prof.Dr.H.Muhaimin,MA,bahwa Sekolah Unggulan hedaknya sekolah itu minimal mampu membentuk Imeg yang berkarakter Positif,dengan Imeg yang positif,maka sekolah itu akan dinilai oleh masyarakat dengan penilaian positif,sehingga melahirkanlah banyak wali murid yang berminat untuk menyekolahkan anaknya.(Perkuliahan Perdana S3 IAIN Sby.tanggal,2 April 2011)
B. Definisi Madrasah dan Sekolah Islam Unggulan

Sebelum mendefinisikan madrasah atau sekolah Islam unggulan, terlebih dahulu pemakalah ingin mengemukakan tentang beberapa sebutan istilah atau term yang barangkali memiliki makna hampir serupa. Kata lain dari ”unggulan” seringkali disebut dengan istilah ”model” atau ”percontohan”. Selain itu juga ada yang memakai istilah ”terpadu”, ”laboratorium” atau ”Fullday School”.Sedangkan kata Unggul dalam kamus bahasa Indonesia punya makna”Menang,Juara,Pandai,cakap,paling dahulu”

Beberapa lembaga pendidikan Islam ada yang lebih senang memakai istilah ”model” ketimbang ”unggulan”. Sehingga wajar saja kalau ada istilah ”sekolah/madrasah model”, ”sekolah/madrasah percontohan”, atau ”sekolah/madrasah terpadu”. Madrasah atau sekolah Islam model (unggulan) merupakan representasi dari kebangkitan umat Islam untuk kalangan menengah.

Dari segi pelabelan namanya, tampak sudah jelas dapat ditebak bahwa sekolah atau madrasah model (unggulan) semacam itu tampil dengan penuh visi dan inspirasi,serta penuh Inovasi yang mengundang penasaran banyak orang. Dari segi nama, tampaknya lebih gagah dan menjanjikan kualitas masa depan murid.

Istilah sekolah unggul pertama kali diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro, tepatnya setahun setelah pengangkatannya, tahun 1994. Istilah sekolah unggul lahir dari satu visi yang jauh menjangkau ke depan, wawasan keunggulan. Menurut Wardiman, selain mengharapkan terjadinya distribusi ilmu pengetahuan, dengan membuat sekolah unggul ditiap-tiap propinsi, peningkatan SDM menjadi sasaran berikutnya. Lebih lanjut, Wardiman menambahkan bahwa kehadiran sekolah unggul bukan untuk diskriminasi, tetapi untuk menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki wawasan keunggulan.

Di lingkungan kementerian agama, definisi madrasah unggulan adalah madrasah program unggulan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki madrasah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi ditunjang oleh akhlakul karimah. Sementara sekolah Islam unggulan adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (out put) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Menurut Moedjirto, setidaknya dalam praktik dilapangan terdapat tiga tipe madrasah atau sekolah Islam unggulan.
Pertama, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada anak cerdas. Tipe seperti ini sekolah atau madrasah hanya menerima dan menyeleksi secara ketat calon siswa yang masuk dengan kriteria memiliki prestasi akademik yang tinggi. Meskipun proses belajar-mengajar di lingkungan madrasah atau sekolah Islam tersebut tidak terlalu istimewa bahkan biasa-biasa saja, namun karena input siswa yang unggul, maka mempengaruhi outputnya tetap berkualitas

Kedua, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada fasilitas. Sekolah Islam atau madrasah semacam ini cenderung menawarkan fasilitas yang serba lengkap dan memadahi untuk menunjang kegiatan pembelajarannya. Tipe ini cenderung memasang tarif lebih tinggi ketimbang rata-rata sekolah atau madrasah pada umumnya. Untuk tingkat dasar, madrasah atau sekolah Islam unggulan di Kota Surabaya, misalnya, rata-rata uang pangkalnya saja bisa sekitar lebih dari 5 hingga 7 juta,seperti TK,SD Al-Hikmah Surabaya, Biaya yang tinggi tersebut digunakan untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

Ketiga, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasi pada iklim belajar. Tipe ini cenderung menekankan pada iklim belajar yang positif di lingkungan sekolah/madrasah. Lembaga pendidikan dapat menerima dan mampu memproses siswa yang masuk (input) dengan prestasi rendah menjadi lulusan (output) yang bermutu tinggi. Tipe ketiga ini termasuk agak langka, karena harus bekerja ekstra keras untuk menghasilkan kualitas yang bagus.
Dari uraian di atas dapat didefinisikan bahwa sekolah Islam atau madrasah unggulan adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki komponen unggul, yang tercermin pada sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa) sarana prasarana, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menghasilkan lulusan yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara terampil, memiliki kekokohan spiritual (Mempunyai Fondasi iman dan Islam yang kokoh)
C. Unsur Pendukung Madrasah dan Sekolah Islam Unggulan

Dalam pelaksanaannya, madrasah dan sekolah Islam unggulan perlu mendapat dukungan beberapa unsur pokok yang harus terpenuhi. Idealnya kata unggulan itu memiliki performansi yang sebanding lurus dengan amanah yang diembannya guna memenuhi harapan dan kepercayaan dari stakeholders, orangtua siswa, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Imron Arifin, unsur pendukung madrasah atau sekolah Islam berprestasi (unggul) itu setidaknya ada sembilan faktor, yaitu:

1. Faktor sarana dan prasarana. Meliputi (a) fasilitas sekolah yang lengkap dan memadahi, (b) sumber belajar yang memadahi dan (c) sarana penunjang belajar yang memadahi.

2. Faktor guru. Meliputi (a) tenaga guru mempunyai kualifikasi memadahi, (b) kesejahteraan guru terpenuhi, (c) rasio guru-murid ideal, (d) loyalitas dan komitmen tinggi, dan (e) motivasi dan semangat kerja guru tinggi.

3. Faktor murid. Meliputi (a) pembelajaran yang terdiferensiasi, (b) kegiatan intra dan ekstrakulikuler bervariasi, (c) motivasi dan semangat belajar tinggi, (d) pemberdayaan belajar bermakna.

4. Faktor tatanan organisasi dan mekanisme kerja. Meliputi (a) tatanan organisasi yang rasional dan relevan, (b) program organisasi yang rasional dan relevan, (c) mekanisme kerja yang jelas dan terorganisasi secara tepat.

5. Faktor kemitraan. Meliputi (a) kepercayaan dan harapan orangtua tinggi, (b) dukungan dan peran serta masyarakat tinggi, (c) dukungan dan bantuan pemerintah tinggi.

6. Faktor komitmen/sistem nilai. Meliputi (a) budaya lokal yang saling mendukung, (b) nilai-nilai agama yang memicu timbulnya dukungan positif.

7. Faktor motivasi, iklim kerja, dan semangat kerja. Meliputi (a) motivasi berprestasi pada semua komunitas sekolah, (b) suasana, iklim kerja dan iklim belajar sehat dan positif, dan (c) semangat kerja dan berprestasi tinggi.

8. Faktor keterlibatan Wakil Kepala sekolah dan guru-guru. Meliputi (a) keterwakilan kepala sekolah dalam pembuatan kebijakan dan pengimplementasiannya, (b) keterwakilan kepala sekolah dan guru-guru dalam menyusun kurikulum dan program-program sekolah, dan (c) keterlibatan wakil kepala sekolah dan guru-guru dalam perbaikan dan inovasi pembelajaran.

9. Faktor kepemimpinan kepala sekolah. Meliputi (a) piawai memanfaatkan nilai religio-kultural, (b) piawai mengkomunikasikan visi, inisiatif, dan kreativitas, (c) piawai menimbulkan motivasi dan membangkitkan semangat, (d) piawai memperbaiki pembelajaran yang terdiferensiasi, (e) piawai menjadi pelopor dan teladan, dan (f) paiwai mengelola administrasi sekolah

Selain dari pandangan di atas, pemakalah ingin menjelaskan dan barangkali menambahkan beberapa unsur pendukung utama yang harus dimiliki oleh madrasah dan sekolah Islam unggulan. Paling tidak, ada tiga hal yang perlu tersedia, yaitu (1) sumber daya manusia unggul, (2) sarana prasarana akademik yang representatif, dan (3) fasilitas penunjang internalisasi nilai keislaman.

I Sumberdaya Manusia Unggul
Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh madrasah dan sekolah Islam unggulan. Rekrutmen dan pengembangan SDM harus dilakukan secara terus menerus karena merupakan salah satu perioritas untuk menggapai kualitas atau mutu akademik yang baik. Sumber daya manusia dimaksud yaitu:meliputi;,Kepala Sekolah selaku Meneger, guru, tenaga administrasi (karyawan), dan tenaga laboran . Sebagai lembaga unggulan, madrasah dan sekolah Islam harus membuat profil sumber daya manusia, terutama bagi kepala Sekolah, guru-guru, dengan kreteria performent sebagai berikut :

1.Menampakkan diri sebagai sosok muslim yang mempunyai jiwa pendidik dimana saja ia berada dan dimana saja ia bergaul dengan siapapun,dan kapanpun.
2.Memiliki wawasan keilmuan yang luas dan profesionalisme yang tinggi, kreatif, dinamis dan inovatif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.seperti yang tercantum dalam UU Guru Dan Dosen Nomor:14 tahun 2005,pasal 10,BAB IV,yang berbunyi:Kompetensi guru seperti yang dimaksud dalam pasal 8 adalah meliputi:Kompetensi Pendagogik,Kompetensi Kepribadian,Kompetensi Sosial,dan kompetensi Profesional yang diperoleh melaui pendidikan Profesi.
3.Menunjukkan sikap dan perilaku jujur, amanah dan berakhlak mulia serta dapat menjadi panutan bagi kolega, siswa dan siapa saja.
4.Menampakkan dedikasi dan disiplin tinggi serta mematuhi kode etik profesi guru
5.Memiliki kesadaran tinggi dalam bekerja yang didasari oleh niat beribadah dan selalu berupaya meningkatkan kualitas pribadi
6. Bertindak secara arif dan bijak dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah
7. Memiliki sifat sabar, ikhlas dan akomodatif dalam pergaulan
8.Mengedepankan prasangka baik dan menjahui prasangka buruk.
9.Mau melakukan pembenahan,dan perubahan dalam menghadapi perkembangan dinamika social yang begitu cepat dalam kancah Era modern dan Era Globalisasi ia tidak Gaptek.(Gagap teknologi)

Dari sembilan performent tersebut di atas diharapkan cita-cita dan harapan masyarakat terhadap madrasah dan sekolah Islam unggulan lebih mantap dan yakin. Sebab lembaga pendidikan Islam dituntut menjadi pionir dan tauladan dalam mengedepankan kualitas, menjunjung etika atau moral dan sikap profesionalisme.

Profesionalisme guru sangat dibutuhkan untuk mengembangkan mutu dan daya saing institusi. Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya.

Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.

Konsep profsionalisme, seperti yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme seperti yang dijelaskan Sumardi, bahwa ia memiliki lima prinsip atau muatan pokok, yaitu: pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.Sebenarnya kata”Profesionalisme” seperti yang diharapkan oleh Pemerintah adalah yang sudah tercermin dalam UU Guru dan Dosen dalam pasal 1 ayat 4 pada bagian Umum sebagai berikut:Profesionalisme adalah Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan Profesi.

Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.

Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut

Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna. Itulah gambaran bagaimana sikap profesionalisme sumber daya manusia unggul yang disertai dengan jiwa dan semangat yang tinggi terhadap profesi (pekerjaan) yang disandangnya
II. Sarana dan Prasarana Akademik
Untuk menunjang program pendidikan yang berkualitas tinggi diperlukan sarana dan prasarana akademik yang representatif. Setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi dalam menunjang kegiatan pendidikan di madarsah dan sekolah Islam unggulan.
a. Ruang Belajar yang Representatf

Madrasah dan sekolah unggulan biasanya dapat dengan mudah kita dilihat dari segi fisiknya, yaitu tatanan gedung sekolah yang megah dan indah yang mampu menciptakan lingkungan yang edukatif. Gedung sekolah memang setidaknya menjadi daya tarik dan sekaligus kenyamanan dalam suasana belajar. Faktor eksternal ini penting, karena pembelajaran sangat membutuhkan sebuah ruang belajar yang memadahi dan representatif.
Untuk mendukung efektifitas dan efesiensi belajar, madrasah dan sekolah Islam unggulan perlu menyediakan ruang belajar yang asri dan nyaman bagi para murid. Ruang belajar merupakan sarana yang urgen dan pokok, sehingga semua ruang kelas belajar dapat dipenuhi fasilitas yang menunjang kegiatan belajar, misalnya dilengkapi LCD dan komputer, VCD player untuk menjelaskan materi yang berbasis CD/VCD, bahkan bila mungkin setiap ruang/gedung dilengkapi dengan CCTV agar proses belajar mengajar dapat dipantau secara maksimal. Untuk kebutuhan khusus, ruang belajar dapat didesain secara menarik, agar terjadi interaksi dan pergumulan belajar yang mampu menumbuhkan budaya dan kultur akademik yang tinggi.

Melalui ruang belajar yang representatif itu perlu dikembangkan lebih lanjut dengan pembelajaran yang menerapkan sistem berbasis klasikal dan dipadu dengan berbasis riset atau eksperimen melalui laboratorium atau ruang yang khusus untuk pembelajaran materi tertentu. Bila perlu, terdapat layanan free hotspot yang telah di back up (disterilkan dari website terlarang) terlebih dahulu untuk menambahkan suasana belajar lebih menarik.


b.Perpustakaan

Perpustakaan adalah jantungnya sebuah lembaga pendidikan. Keberadaaan perpustakaan sekolah atau madrasah dimaksudkan untuk menampung koleksi buku, jurnal, majalah, CD pembelajaran yang berguna mengembangkan keilmuan para peserta didik di sekolah dan madrasah
.
Sesuai dengan tingkat kebutuhan para pelajar, perpustakaan dapat dilengkapi dengan alat digital yang canggih untuk melayani sistem peminjaman dan pengembalian secara elektronik. Buku-buku yang terkoleksi tidak saja berbahasa Indonesia, akan tetapi bahasa asing (arab dan/atau inggris). Selain buku, perpustakaan juga menyediakan sumber koleksi. .

c.Laboratorium
Sebagai penunjang mutu pengembangan akademik, laboratorium difungsikan untuk meningkatkan kompetensi dan skill siswa. Melalui laboratorium para guru dan siswa dapat melakukan riset dan eksperimen bersama-sama guna menghasilkan temuan-temuan yang handal, hebat dan bermanfaat yang berguna tidak saja bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat luas.

Dalam madrasah dan sekolah Islam unggulan semestinya laboratorium dirancang untuk menghasilkan dari Inovasi temuan-temuan baru yang berbasis integratif, yakni dengan memadukan antara perspektif Islam (al-Qur’ani –Hadits) dan sains. Bila hal ini dapat dilakukan para guru dan siswa, maka kontekstualisasi pembelajaran semakin lebih berbobot.
Para siswa diajak untuk melihat gejala dan fenomena ilmu pengetahuan dengan sentuhan nilai-nilai ajaran Islam, yakni al-Qur’an dan hadits. Laboratorium sebagai pusat pembelajaran sangat menjanjikan kualitas masa depan para siswa, karena melalui observasi, riset dan eksperimen mereka akan mendapat pengalaman yang lebih berarti bagi dirinya.


3. Fasilitas Penunjang Internal yang bernuangsa Nilai Keislaman

a. Boarding (Asrama,ma’had/Pondok pesantren)

Beberapa madrasah dan sekolah Islam unggulan yang ada di tanah air, baik tingkat dasar sampai menengah atas, ada yang memadukan antara sistem pendidikan madrasah atau sekolah umum dengan sistem pesantren (ma’had/asrama). Keberadaan ma’had ini sangat penting dan strategis untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu terwujudnya kepribadian, kemandirian, serta menanamkan nilai-nilai spiritual dan akhlak kepada siswa.
Di samping itu, fungsi pondok pesantrean atau ma’had adalah tidak hannya mempelajari kitab-kitab salaf saja ,namun juga untuk mengembangkan pembelajaran bahasa asing, yaitu bahasa Arab dan Inggris. Sebagai salah bentuk keunggulan yang harus dimiliki oleh madrasah atau sekolah Islam unggulan. Tujuan didirikannya ma’had dilingkungan madrasah atau sekolah Islam adalah untuk menciptakan suasana kondusif bagi pembiasaan belajar berkomunikasi bahasa asing, melatih dan membiasakan shalat berjama’ah, membaca dan menghafalkan al-qur’an, serta melakukan kajian-kajian keislaman.

b.MasjidatauMushalla
Masjid atau Mushalla merupakan pilar utama yang dikembangkan di lingkungan madrasah dan sekolah Islam. Untuk menerjemahkan visi-misi dan tujuan pendidikan madrasah dan sekolah Islam unggulan itu, maka masjiddan mushlla dapat difungsikan untuk mengisi kedalaman spiritual bagi semua warga sekolah atau madrasah. Melalui masjid atau Mushalla, kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, para guru dan karyawan, serta semua siswa dapat membiasakan shalat jama’ah, dzikir bersama, khatmul qur’an, hifdzul qur’an serta sebagai pusat kajian-kajian keislaman

Kalau madrasah dan sekolah Islam itu menerapkan sistem boarding (asrama), maka peran masjid atau Mushalla menjadi sangat sentral. Semua warga sekolah atau madrasah dapat secara bersama sama memfungsikan masjid atau Mushalla sebagai sarana ibadah dan tempat mendalami kandungan al-qur’an dan hadits. Masjid atau mushalla digunakan sebagai wahana pembinaan spiritual bagi seluruh siswa, terutama menumbuh-kembangkan mental, moral dan karakter siswa yang mereka selama 24 jam hidup di lingkungan madrasah atau sekolah.
4.Merencanakan madrsah dan sekolah Unggulan

1. Reformulasi Visi-Misi dan Tujuan Kelembagaan

Setiap madrasah dan sekolah Islam unggulan memiliki visi-misi dan tujuan yang berjangkaun luas. Hadirnya pendidikan madrasah dan sekolah Islam unggulan adalah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan memberi kontribusi pada perbaikan kualitas SDM Indonesia yang lebih mumpuni.
Umat Islam pada umumnya merindukan sebuah lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berprestasi. Menurut Azumardi Azra, bahwa tujuan munculnya madrasah atau sekolah Islam unggulan merupakan proses “santrinisai” masyarakat muslim Indonesia.
Proses santrinisasi itu dapat digambarkan melalui dua cara. Pertama, siswa pada umumnya telah mengalami “islamisasi” namun perlu mendapat perhatian dan penekanan lebih mendalam lagi, selain mempelajari ilmu-ilmu umum secara berkualitas. Mereka dibimbing lebih intensif bagaimana membaca al-Qur’an secara fasih, melaksanakan shalat dengan tepat dan benar, hingga memahami nilai-nilai ajaran substansial dalam Islam.
Kedua, ketika para siswa belajar di madrasah dan sekolah Islam unggulan itu pulang ke rumah, mereka dapat mengajarkan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Paling tidak, para siswa memiliki rasa tanggungjawab kepada orangtua dan keluarganya untuk mendakwahkan misi dan tujuan Islam yang mulia itu.

Untuk menjadikan madrasah dan sekolah Islam itu benar-benar unggul, perlu sebuah formulasi konsep, visi-misi dan tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga itu. Sekolah Islam/madrasah unggulan bukan sekadar slogan dan nama, melainkan mengemban amanah yang mulia untuk melahirkan lulusan yang mutunya baik. Visi-misi dan tujuan itu kemudian dijadikan sebagai acuan dan nilai-nilai bagi para pimpinan, guru dan karyawan serta para siswa untuk mendasari setiap aktivitas dan kegiatan pembelajarannya.

Melalui visi-misi dan tujuan itu, maka madrasah dan sekolah Islam unggulan akan dapat memetakan rencana strategis dan serangkaian program yang relevan dan signifikan. Misalnya apakah sistem madrasah dan sekolah Islam itu diformat dengan sistem perpaduan antara pesantren dengan pendidikan madrasah/sekolah, atau menentukan program full day school sebagai langkah dan upaya untuk mencapai kualitas pembelajaran yang diinginkannya.

Penyusunan visi-misi dan tujuan kelembagaan membutuhkan kerja kolektif antara pimpinan, para guru dan warga sekolah/madrasah. Sebab, rumusan itu harus dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijalankan siapa saja yang berada di lingkungan institusi tersebut.


2.Analisis Kebutuhan Sistem Akademik dan kelembagaan

Madrasah dan sekolah Islam unggulan membutuhkan perencanaan yang holistik dan padu. Misalnya analisis tentang pengembangan sumberdaya, sarana dan prasarana, manajemen kesiswaan, peningkatan manajerial kepala madrasah/sekolah dan pengembangan kurikulum.

Keunggulan madrasah dan sekolah Islam bisa dilihat dalam dalam beberapa ciri pokok yaitu: (1) kepemimpinan dan manajemen yang kuat (2) kualitas sumberdaya yang unggul (3) input siswa berkualitas (4) sarana dan prasarana yang mendukung, termasuk sistem asrama jika dimungkinkan (5) kurikulum yang berkembang secara adaptif, termasuk ekstrakurikuler (6) kerjasama kelembagaan dan dukungan masyarakat luas.
Pada aspek kepemimpinan dan manajemen, kepemimpinan madrasah dan sekolah Islam unggulan dipacu dengan peningkatan kualitas kepribadian, peningkatan kemampuan manajerial dan pengetahuan konsep-konsep pendidikan kontemporer yang dilakukan melalui pendidikan short-course, orientasi program, yang dilaksanakan secara simultan dan kontinyu.

Peningkatan kualitas sumberdaya dimulai dengan peningkatan kualitas guru bidang studi dengan memberikan kesempatan belajar kejenjang pendidikan S-2/S-3 di dalam dan luar negeri dan short-course sesuai dengan kebutuhan. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan seperti tenaga ahli perpustakaan, laborat dan administrasi juga merupakan fokus garapan dalam peningkatan kualitas madrasah/sekolah unggulan. Program-program yang dikembangkan juga beragam. Dan yang unik, peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga melibatkan komite madrasah/sekolah, pengawas pendidikan, pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) baik ditingkat kecamatan, maupun kota/kabupaten.

Peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan difokuskan untuk pengadaan peralatan dan ruangan Laboratorium terpadu, Lab Fisika, Biologi, Bahasa dipadukan dengan Lab. Komputer. Dengan adanya Lab terpadu ini, madrasah dan sekolah Islam unggulan dimungkinkan dapat melakukan pembelajaran mandiri, sebab sudah dilengkapi dengan modul-modul yang memacu pembelajaran aktif (active learning) dan pembelajaran berbasis kompetensi. Selain itu fasilitas penunjang lain seperti masjid dan pesantren dapat difungsikan untuk memacu soft skill bagi para guru dan siswa.

Kurikulum madrasah dan sekolah Islam juga digarap sedemikian rupa untuk memacu keunggulan dalam aspek muatan lokal, ketrampilan-ketrampilan vokasional, dan ekstra kurikuler. Dalam pengembangan muatan lokal di madrasah model dimungkinkan penambahan jam belajar diluar jam sekolah/madrasah, sehingga siswa berada lebih lama di lingkungan sekolah/madrasah. Muatan lokal bisa berbentuk ciri khas keunggulan daerah seperti kesenian, budaya, bahasa, ketrampilan khusus, sesuai dengan kebutuhan

Ketrampilan vokasional merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh kahlian khusus di bidang-bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, seperti pertanian, perbengkelan, tata-busana, tata-boga, dan lain-lain. Sedangkan kegiatan ekstra adalah kegiatan pendukung yang memungkinkan siswa untuk meningkatkan minat dan bakat, misalnya seni, pramuka, palang-merah, pecinta-alam, organisasi siswa, koperasi pelajar, musik, drumband, komputer, dan lain sebagainya.

Kerjasama kelembagaan dan menggerakkan dukungan masyarakat merupakan keunggulan madrasah dan sekolah Islam yang memang sudah menjadi ciri khas, sebab pada dasarnya madrasah dan sekolah Islam merupakan community based education. Ketersediaan pendanaan sektor pendidikan madrasah yang terbatas dan sustainabilitas program pengembangan madrasah mutlak membutuhkan dukungan masyarakat dan kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah maupun swasta.

Hal ini sudah dirintis sejak program perintisan madrasah model, unggulan dan terpadu, seagai sebuah exit strategy yang diterapkan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah terkait dalam perencanaan program dan evaluasi.

3. Memahami Konteks Geografis dan Budaya

Dewasa ini kecenderungan madrasah dan sekolah Islam unggulan dapat tumbuh dan menjamur di mana-mana. Pada dekade 90-an, sekolah Islam unggulan semacam itu hanya dapat tumbuh di sejumlah kota, seperti Jakarta, Surabaya, Cirebon, Semarang dan beberapa kota lainnya. Kini sekolah Islam unggulan itu tidak selalu identik dengan budaya kota, tetapi telah merambah ke desa-desa.

Ada kelebihan dan keunggulan yang tampak dimiliki oleh madrasah dan sekolah Islam unggulan bila posisinya berada di wilayah desa, bila dibanding dengan berada di kota-kota besar. Kelebihan itu adalah tingkat atmosfir dan dialektika pergaulan sehari-hari para siswa masih alami dan natural, dibanding dengan wilayah kota, yang telah terkontaminasi oleh kultur/budaya asing, bahasa, dan pergaulan yang bebas

Dalam lingkup konteks Gresik misalnya, sekolah Islam unggulan itu justru berada di wilayah pinggiran kota dengan sekolah yang dibarengi dengan Asrama Pondok. Misalnya ,Sekolah Al-Furqon yang letaknya di pinggiran kota, saat ini menjadi salah satu sekolah Islam unggulan yang cukup mendapat animo dan minat di hati masyarakat, tidak saja dari warga gresik kota, tetapi juga dari luar wilayah surabaya. Nuansa lokal itu akan lebih memberikan iklim dan budaya belajar lebih baik, karena jauh dari keramaian dari pusat perbelanjaan (mall), tempat pertunjukan dan permainan, serta godaan lainnya. Apalagi sistem pendidikannya dipadu dengan model pesantren, mereka harus tinggal di dalam asrama hingga tamat belajar.




E. Pengembangan Madrasah dan Sekolah Unggulan

Dalam rangka mewujudkan pengembangan madrasah dan sekolah Islam unggulan memerlukan langkah dan upaya yang fisibel dan kredibel. Sebab saat ini madrasah dan sekolah Islam unggulan harus bersaing dengan beberapa lembaga pendidikan yang sedang mencanangkan program rintisan madrasah bertaraf internasional (RMBI) atau rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

Perencanaan (pengembangan) membutuhkan langkah strategis untuk mengembangkan keunggulan madrasah dan sekolah Islam unggulan. Penguatan keunggulan lembaga tersebut melalui cara membangun cita dan kultur akademik yang kokoh. Cita-cita didirikannya madrasah dan sekolah Islam adalah sangat mulia, yaitu ingin melahirkan lulusan yang unggul di bidang akademik, spiritual dan moral. Selama ini, hanya ada dua lembaga pendidikan yang melahirkan identitas ilmuwan yang berbeda. Yaitu pondok pesantren yang ingin melahirkan ulama’ (ahli agama) dan sekolah umum yang ingin melahirkan kaum intelektual (akademis). Madrasah dan sekolah Islam unggulan selama ini sesungguhnya bercita-cita ingin meraih kedua corak tersebut, yakni mencetak calon ulama’ sekaligus intelek atau intelek yang sekaligus ulama’.

Visi dan misi yang ideal tersebut harus diperjuangkan dan diwujudkan melalui pembenahan berbagai aspek, baik terkait dengan konsep bangunan keilmuannya (kurikulum), sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana, kelembagaan maupun leadership dan managerialnya.

Langkah strategis untuk melakukan pengembangan madrasah dan sekolah Islam unggulan tersebut memerlukan upaya sebagai berikut:


1. Membangun Mindset Secara Kolektif

Untuk mengembangkan mutu madrasah dan sekolah Islam unggulan membutuhkan pandangan, cita-cita, imajinasi, nilai-nilai keyakinan yang kuat dan kolektif. Walaupun seringkali muncul sebuah perbedaan (konflik) di madrasah atau sekolah Islam, yang cukup mengganggu kepentingan institusi yang akan dikembangkan bersama-sama. Tatkala tumbuh konflik kepentingan, antara kepentingan individu dan institusi, maka yang harus dimenangkan adalah kepentingan institusi. Aspek kepentingan institusi harus dibangun secara kolektif dengan orientasi yang sama. Kepentingan institusi harus dikedepankan daripada kepentingan individu.Mindset yang perlu dibangun pada lembaga pendidikan Islam unggulan adalah menanamkan keyakinan dan tekad bersama kepada seluruh warga sekolah atau madrasah. Mereka digerakkan untuk emperjuangkan keunggulan institusi, dengan cara mengimplementasikan visi, misi, tradisi, orientasi dan mimpi-mimpinya ke depan selalu disosialisasikan oleh pimpinan di semua tingkatan melalui berbagai bentuk publikasi, baik secara lisan, tulisan dan bahkan media lainnya secara terus menerus ke seluruh warga madrasah atau sekolah.

Mindset secara kolektif tersebut menjadi modal sosial (social capital) bagi pengembangan kultur akademik di madrasah atau sekolah Islam unggulan ke depan. Madrasah atau sekolah unggulan membutuhkan lingkungan akademik yang handal dan tekad bersama. Inspirasi dan semangat inilah yang harus dibangun dan dikembangkan untuk meningkatkan mutu akademik dan institusinya.

Pengembangan cita dan kultur akademik sesungguhnya selaras dengan visi dan misi madrasah dan sekolah Islam unggulan. Kata ”keunggulan” menyiratkan adanya kekuatan dan kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain pada umumnya. Ciri dan karakteristik tersebut harus dijaga sekaligus dihidupkan agar persepsi masyarakat tidak salah tangkap. Istilah unggulan bukan hanya sekadar nama dan label, akan tetapi merupakan gambaran utuh yang didalamnya terdapat suasana akademik yang unggul, kultur lembaga (budaya organisasi) yang efektif, kualitas pembelajaran (learning quality) yang kreatif dan inovatif, serta internalisasi nilai-nilai keislaman yang aktual dalam setiap perilaku, sikap dan perbuatan sehari-hari di madrasah dan sekolah Islam.

2. Menciptakan Inovasi secara Terus Menerus

Keunggulan lembaga madrasah dan sekolah Islam sesungguhnya terletak pada inovasinya. Inovasi merupakan usaha dan kerja nyata untuk mencari dan membuat hal baru demi meraih kemajuan dan keunggulan bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Inovasi harus didasarkan pada kebutuhan idealita dan realita agar lembaga madrasah dan sekolah Islam itu terus maju dan berkembang.
Inovasi tiada henti harus terus menerus digerakkan untuk memacu kualitas dan daya saing yang tinggi. Inovasi tidak saja diperlukan untuk selalu menyempurnakan kondisi madrasah, tetapi juga penting untuk membangun keutuhan (holistika) tujuan pendidikan madrasah dan sekolah Islam. Usaha dan kerja nyata itu ditempuh secara serentak, menyeluruh dan padu di antara beberapa elemen yang ada di madrasah dan sekolah Islam.

Bentuk inovasi itu misalnya, perbaikan atau penambahan sarana fisik, akademik, tenaga guru dan karyawan, perekrutan siswa dan seluruh aspek yang ada. Inovasi lainnya misalnya menciptakan kultur madrasah atau sekolah Islam berbasis bilingual, mentradisikan hafalan al-qur’an, menggerakkan pusat seni dan olah raga, dan seterusnya. Modal seperti inilah yang harus dituangkan dalam visi dan orientasi madrasah dan sekolah Islam unggul itu.

Melalui usaha demikian dimaksudkan agar madrasah dan sekolah Islam unggulan dapat menawarkan sesuatu yang baru, yang khas dan memiliki keunikan yang diperhitungkan oleh banyak orang. Tugas ini membutuhkan seorang pemimpin yang imajinatif dan didukung oleh warga sekolah atau mdrasah yang dedikatif dan istiqamah. Tanpa modal itu inovasi sulit diwujudkan dalam kerangka operesional di lapangan.


3. Memanfaatkan Teknologi Informasi

Menurut hemat penulis, untuk memajukan madrasah dan sekolah Islam yang merata dan berkualitas membutuhkan energi pikiran, tenaga dan usaha yang tiada henti. Madrasah dan sekolah Islam unggulan saatnya mengembangkan pembelajaran berbasis digital, selain yang sudah ada, guna mengefektifkan program dan kegiatan pendidikan yang lebih maksimal.

Pendidikan madrasah dan sekolah Islam unggulan jangan sampai tertinggal di bidang teknologi informasinya. Dengan pemanfaat IT tersebut para siswa dapat belajar lebih intensif, disamping melalui sistem reguler dan kurikuler. IT dimanfaatkan sebagai sumber belajar yang mudah dan berjangkauan luas, tanpa hambatan waktu dan tempat.
Untuk menciptakan mutu layanan akademik, menurut hemat penulis dapat kembangkan sistem digital di sekolah atau madrasah. Hampir semua aktivitas akademik melibatkan internet, sehingga program-program sekolah atau madrasah dapat berjalan secara sinergis antara unit satu dengan unit-unit lainnya. Melalui proses digital ini, upaya untuk memajukan madrasah atau sekolah sangatlah mudah diukur dan dirasakan oleh para pengguna.


F.Kesimpulan

Dari uraian dan paparan diatas,maka dapat kita simpulkan bahwa sekolah atau madrasah itu apabila dianggap mempunyai kelebihan atau keunggulan,maka ada hal-hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :

1.Sekolah itu harus memenuhi delapan standart ,Pertama Standart sarana Prasarana,yang meliputi,LaboratoriumIPA,Laboratorium Komputer,laboratorium Kesenian,keterampilan ,Ruang kepala Sekolah,Ruang Guru,Tempat Ibadah,ruang Uks,Toilet,Gudang,Lapangan Olahraga,tempat Parkir,Perputakaan,Kantin,Ruang TU,Buku Perpustakaan dll., Kedua,Standarart Isi,yang meliputi:Kurikulum,Silabus,dan RPP,Penilaian,UTS,Penilaian UAS,Buku panduan mapel ,jadwal pelajaran,Pembagian tugas jam Mengajar,Dokumen kegiatan,Kalender Sekolah dll.,Ketiga,Standart,Proses Belajar,yang meliputi:Riview Rpp
,Obsevasi Kelas,Observasi Tugas guru,Riview Peserta didik,Rumusan KKM,Buku Supervisi,Buku Tamu,Buku Surat Keluar,Masuk,Buku Agenda Barang,Organisasi,Buku texs mapel,Buku panduan Guru,Format Penilaian dll,Keempat,Standart Evaluasi,Evaluasi Kepala Sekolah kepada Guru,Dafatar Penialaian Murid,Raport,Buku BK,dll.Kelima,Standar Kompetensi Lulusan,yang meliputi,Pemetaan Nilai Uts,UAS,Ujian Sekolah,Ujian Nasional dll.Keenam,meliputi,Standart Pendiodik dan tenaga Kependidikan,Menyangkut Surat lamar Menjadi Guru,Ijazah Guru,Sertifikat,Data Guru,Absensi Guru,Jumlah Guru,data Kepegawaian,SK Guru dll.Kedelapan,yang meliputi, Standart Pembiayaan yang meliputi,RAPBS atau RKAS,Laporan Keuangan se-
Kolah,Buku Kas,Buku Pengelolaan dana BOS atau dana lainnya,Daftar Gaji Pegawai,
Daftar Gaji Guru,Buku Pembayaran dll.

2.Berani tampil beda,karena setiap sekolah semestinya mempunyai cirri khas tersendiri,karena dengan ciri khas yang berbeda itu akhirnya banyak masyarakat yang melihat,sekolah itu,sehingga masyarakat tertarik itu karena sekolah berani tampil dan berani membuat imeg yang bagus dimata masyarakat.Seperti, kita ibaratkan seperti seorang Wanita yang memakai pakian yang ditata dengan begitu indah,maka Wanita itu dimata lelaki jelas mempunyai daya jual yang tinggi,banyak cowok-cowok yang ngelirik,karena penampilannya itu mempunyai daya pikat tersendiri,katakanlah kalau sekolah lain,atau Madrasah lain itu kegiatan Pagi hari tidak ada Shalat Dhuha,lalu sekolah lain itu ada Shalat dhuhannya,maka satu credit poin dimata masyarakat dan dimata Allah swt.

3.Sekolah itu dikatan Unggul,jika sekolah itu mampu meramu dengan memakai Menegemen Modern,bukan menegemen tukang cukur.Artinya menyangkut tranparansi terutama menegemen keuangan sangat dibutuhkan dalam mengelola menegemen sekolah modern.Maka dengan sendirinya masyarakat akan menilai keunggulan ,baik dibidang menegemen,Prestasi,dll.Seperti Contoh sekolah SMPN I Gresik dan SMAN I Gresik seringkali langganan juara Nasional dan Internasional,baik dibidang Saint,matematika ,IPA dan lainnya,maupun dibidang penataan Lingkungan sekolah,seperti Sekolah Adiwiyata SMPN I Kedamean dan SMPN 4 Gresik.Kalau dimalang contohnya adalah MIN Malang yang sering meyabet Juara ditingkat Nasional,kalau di Swasta seperti Sekolah Fullday Alhikmah Surabaya,Sekolah KH.Asep Syaifuddin di Siwalan Kerto,SD Ciputra,SDNU Gresik,SMP Muhammadiyah Gresik,SMP Al-Falah Surabaya,dll.

4.Maka sekolah akan rugi jika sekolah itu ketinggalan dalam mengelola berbagai hal,dan pemerintah juga rugi,karena Baik Menteri Pendidikan Nasional,maupun Menteri Agama telah berkomitmen ingin membangun secara sinergi antara sekolah dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional maupun dilingkungan Departemen Agama,maka pemerintah sampai mengucurkan Anggaran APBN tidak kurang dari 20 % dari total anggran APBN yang senilai 100100.000.000 (seribu seratus Triliun),dan sekolah –sekolah yang punya lebel RSBI,dan SBI guru-gurunya mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

















DAFTAR PUSTAKA
Ismail,SM,M.Ag,Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem,PT.Rosail Media group Semarang,2008 hlm.48-49.
Prpf.Dr.Amsal Baktiar,M.A.,Filsafat Ilmu,PT.Raja Grafindo Persada Jakarta,2010
Prof.Dr.H.Muhaimin,Ma,Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam,di sekolah,Madrasah,dan perguruan TinggiPT.Raja Grafindo Persada,Jakarta,2010
Drs.Sulkan,Drs.sunarto Hapsoyo,Kamus Bahasa Indonesia,PT.Mekar Surabata 1990.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyeleggaraan Pendidikan PT.Binatama Raya,Jakarta 2010
Arifin, Imron, 2008. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengelola Sekolah Berprestasi, Yogyakarta: Aditya Media.
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta:Logos.
M. Natsir, 1954. Kapita Selekta, Jakarta: Bulan Bintang.
Moedjiarto, 2002. Sekolah Unggul, Surabaya: Duta Graha Pustaka.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka. Edisi III.
SINERGI, Jurnal Populer Seumber Daya Manusia, Volume 1, No. 1 Januari-Maret 1998.
Sjafri Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.
Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.
Supiana, 2008. Sistem Pendidikan Madrasah Unggulan, Depag RI: Balitbang dan Diklat.
Supriadi, Dedi, 1998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Yohanes Sri Guntur, dkk., Analisis Pengalaman Terhadap Profesionalisme dan Analisis Pengaruh Profesionalisme Terhadap Hasil Kerja, dalam Jurnal Manajemen dan Sistem Informasi (MAKSI) Undip, Semarang, Vol. 1, Agustus 2002.
IBNU KHALDUN:
KEKUASAAN DAN PERUBAHAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

MAKALAH
DIpresentasikan dalam seminar Kelas
Pada Mata Kuliah Islam dan Perubahan Sosial
Dosen Pengampu :
Prof.Dr.H.Shonhaji Sholeh,MA






Oleh :
Abdul Mu’id
NIM.FO.5.5.10.20

PROGRAM PASCASARJANA S3
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2011




IBNU KHALDUN:
KEKUASAAN DAN PERUBAHAN SOSIAL

A.Pendahuluan

Halal Guide -- Ibnu Khaldun dalam buku karyanya “Muqaddimah” latar belakang belum layakmengemukakan sebuah teori “Model Dinamika” yang mempunyai pandangan jelas bagaimana faktor-faktor dinamika sosial, moral, ekonomi, dan politik saling berbeda namun saling berhubungan satu dengan lainnya bagi kemajuan maupun kemunduran sebuah lingkungan masyarakat atau pemerintahan sebuah wilayah (negara). Ibnu Khaldun telah menyumbangkan teori produksi, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang koheren dan disusun dalam kerangka sejarah. Dalam penentuan harga di pasar atas sebuah produksi, faktor yang sangat berpengaruh adalah permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga, demikian pula sebaliknya penurunan penawaran atau kenaikan permintaan akan menyebabkan penurunan harga. Penurunan harga yang sangat drastis akan merugikan pengrajin dan pedagang serta mendorong mereka keluar dari pasar, sedangkan kenaikan harga yang drastis akan menyusahkan konsumen. Harga “danai” dalam kasus seperti ini sangat diharapkan oleh kedua belah pihak, karena ia tidak saja memungkinkan para pedagang mendapatkan tingkat pengembalian yang ditolerir oleh pasar dan juga mampu menciptakan kegairahan pasar dengan meningktakan penjualan untuk memperoleh tingkat keuntungan dan kemakmuran tertentu. Akan tetapi, harga yang rendighgehgrjewgh dibutuhkan pula, karena memberikan kelapangan bagi kaum miskin yang menjadi mayoritas dalam sebuah populasi
Dengan demikian, tingkat harga yang stabil dengan biaya hidup yang relatif rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan sudut pandang pertumbuhan dan keadilan dalam perbandingan masa inflasi dan deflasi. Inflasi akan merusak keadilan, sedangkan deflasi mengurangi insentif dan efisiensi. Harga rendah untuk kebutuhan pokok seharusnya tidak dicapai melalui penetapan harga baku oleh negara karena hal itu akan merusak insentif bagi produksi. Faktor yang menetapkan penawaran, menurut Ibnu Khaldun, adalah permintaan, tingkat keuntungan relatif, tingkat usaha manusia, besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ketenangan dan keamanan, dan kemampuan teknik serta perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Jika harga turun dan menyebabkan kebangkrutan modal menjadi hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan mendorong munculnya resesi, sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada sisi lain, faktor-faktor yang menentukan permintaan adalah pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.
Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerjasama dengan pembagian kerja dan spesialisasi. Apa yang dapat dipenuhi melalui kerjasama yang saling menguntungkan jauh lebih besar daripada apa yang dicapai oleh individu-individu secara sendirian. Dalam teori modern, pendapat ini mirip dengan teori comparative advantage.
Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi. Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
Kemudian, dengan berlalunya waktu, kebutuhan-kebutuhan negara akan meningkat dan nilai pajak naik untuk meningkatkan hasil. Apabila kenaikan ini berlangsung perlahan-lahan rakyat akan terbiasa, namun pada akhirnya ada akibat kurang baik terhadap insentif sehingga aktivitas usaha mengalami kelesuhan dan penurunan, demikian pula terhadap hasil perpajakannya.
Perekonomian yang makmur di awal suatu pemerintahan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tarif pajak yang lebih rendah, sementara perekonomian yang mengalami depresi akan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih rendah dengan tarif yang lebih tinggi. Alasan terjadinya hal tersebut adalah rakyat yang mendapatkan perlakuan tidak adil dalam kemakmuran mereka akan mengurangi keinginan mereka untuk menghasilkan dan memperoleh kemakmuran.
Apabila keinginan itu hilang, maka mereka akan berhenti bekerja karena semakin besar pembebanan maka akan semakin besar efek terhadap usaha mereka dalam berproduksi. Akhirnya, jika rakyat enggan menghasilkan dan bekerja, maka pasar akan mati dan kondisi rakyat akan semakin memburuk serta penerimaan pajak juga akan menurun. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan keadilan dalam perpajakan. Pajak yang adil sangat berpengaruh terhadap kemakmuran suatu negara. Kemakmuran cenderung bersirkulasi antara rakyat dan pemerintah, dari pemerintah ke rakyat, dan dari rakyat ke pemerintah, sehingga pemerintah tidak dapat menjauhkan belanja negara dari rakyat karena akan mengakibatkan rakyat menjauh dari pemerintah.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam pengembangan ilmu pengetahuan cukup signifikan, namun sayang beliau lahir pada saat dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Menurut Chapra (2001) kemunduran umat Islam dimulai sejak abad ke 12 ditandai dengan kemerosoatan moralitas, hilangnya dinamika dalam Islam setelah munculnya dogmatisme dan kekakuan berfikir, kemunduran dalam aktivitas intelektual dan keilmuan, pemberontakan-pemberontakan lokal dan perpecahan di antara umat, peperangan dan serangan dari pihak luar, terciptanya ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan rasa aman terhadap kehidupan dan kekayaan, dan faktor-faktor lainnya yang mencapai puncaknya pada abad ke 16 pada masa Dinasti Mamluk Ciscassiyah yang penuh korupsi sehingga mempercepat proses kemunduran tersebut.
Kemajuan dan kemunduran yang dialami oleh umat Islam itu, bukanlah seperti sebuah garis lurus, tetapi naik-turun dan berlangsung beberapa abad lamanya. Berbagai upaya dan usaha telah dilakukan guna menghentikan kemunduran itu, namun karena sebab utama tetap ada, maka kemerosotan terus berlangsung hingga saat ini. Faktor utama untuk menghindari kemunduran tersebut adalah dengan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya yang berorientasi kepada falah oriented, yakni menuju kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat.



Tulisan berikut mengeksplorasi teori-teori dan gagasan Ibnu Khaldun tentang sebab-sebab kejayaan dan kemunduran peradaban. Dengan penekanan karakter metodologi Ibnu Khaldun pada dinamika dan meliputi interdisiplin, pemikiran Ibnu Khaldun menunjukkan bagaimana faktor-faktor moral, sosial, ekonomi, politik, geografis dan budaya mengambil tempat yang tepat dalam skema Ibnu Khaldun. Tidak seperti kajian lain tentang Ibnu Khaldun, makalah ini menyajikan gagasan Ibnu Khaldun dalam terminologi kontemporer yang sekaligus membuat analisa dan rumusannya relevan dalam konteks kekinian. Makalah ini juga mengkaji peran sentral kesejahteraan, keadilan dan pembangunan dengan kepiawaian seorang negarawan, dan menyediakan model yang tepat untuk welfare-state Islam saat ini dimana tujuannya meliputi material dan moral well-being bagi semua warganya.
Ibnu Khaldun hidup pada masa antara 1332-1405 M ketika peradaban Islam dalam proses penurunan dan disintegrasi. Khalifah Abbasiyah di ambang keruntuhan setelah penjarahan, pembakaran, dan penghancuran Baghdad dan wilayah disekitarnya oleh bangsa Mongol pada tahun 1258, sekitar tujuh puluh lima tahun sebelum kelahiran Ibnu Khaldun. Dinasi Mamluk (1250-1517), selama periode kristalisasi gagasan Ibnu Khaldun, hanya berkontribusi pada percepatan penurunan peradaban akibat korupsi dan inefisiensi yang mendera kekhalifahan, kecuali pada masa awal-awal periode pertama yang singkat dari sejarah kekhalifahan Mamluk. [Periode pertama Bahri/Turki Mamluk (1250-1382) yang banyak mendapat pujian dalam tarikh, periode kedua adalah Burji Mamluk (1382-1517), yang dikelilingi serangkaian krisis Ekonomi yang parah.

Sebagai seorang muslim yang sadar, Ibnu Khaldun tekun mengamati bagaimana caranya membalik atau mereversi gelombang penurunan peradaban Islam. Sebagai ilmuwan sosial, Ibnu Khaldun sangat menyadari bahwa reversi tersebut tidak akan dapat tegambarkan tanpa menggambarkan pelajaran-pelajaran dari sejarah terlebih dahulu untuk menentukan faktor-faktor yang membawa sebuah peradaban besar melemah dan menurun drastis.

Muqaddimah, yang diselesaikan pada November 1377 adalah buah karya dari cita-cita besarnya tersebut. Muqaddimah secara harfiah bararti 'pembukaan' atau 'introduksi' dan merupakan jilid pembuka dari tujuh jilid tulisan sejarah, yang secara bebas diterjemahkan ke dalam buku "The Book of Lessons and the Record of Cause and Effect in the History of Arabs, Persians and Berbers and Their Powerful Contemporaries." Muqaddimah mencoba untuk menjelaskan prinsip-prinsip yang menentukan kebangkitan dan keruntuhan dinasti yang berkuasa (daulah) dan peradaban ('umran). Tetapi bukan hanya itu saja yang dibahas, Muqaddimah juga berisi diskusi ekonomi, sosiologi dan ilmu politik, yang merupakan kontribusi orisinil Ibnu Khaldun untuk cabang-cabang ilmu tersebut. Ibnu Khaldun juga layak mendapatkan penghargaan atas formula dan ekspresinya yang lebih jelas dan elegan dari hasil karya pendahulunya atau hasil karya ilmuwan yang sejaman dengannya. Wawasan Ibnu Khaldun terhadap beberapa prinsip-prinsip ekonomi sangat dalam dan jauh kedepan sehingga sejumlah teori yang dikemukakannya hampir enam abad yang lalu sampai sekarang tidak diragukan merupakan perintis dari beberapa formula teori modern.
Model Ibnu Khaldun dapat disarikan --walaupun tidak secara keseluruhan-- dalam nasihat --berikut-- yang diberikannya kepada kekhalifahan:Kekuatan penguasa (Al-Mulk) tidak akan terwujud kecuali dengan implementasi Syari'ah
Syari'ah tidak dapat terimplementasi kecuali dengan Penguasa (Al-Mulk)
Penguasa tidak dapat memperoleh kekuatan kecuali melalui Rakyat (ar-rijal)
Rakyat tidak dapat dipelihara kecuali dengan Kekayaan (al-mal)
Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali melalui Pembangunan (al-imarah)
Pembangunan tidak dapat dicapai kecuali melalui Keadilan (al-'adl)
Keadilan adalah kriteria (al-mizan) Alloh menilai hamba-Nya
dan
Penguasa bertanggungjawab mengaktualisasikan Keadilan.

Nasihat Ibnu Khaldun disebut ' eight wise principles [kalimat hikamiyyah]', atau delapan prinsip kebijakan politik Ibnu Khaldun, masing-masing faktor berhubungan satu sama lain secara mutual, dalam formula sirkular tersebut, titik awal dan titik akhirnya tidak dapat dibedakan. Kalimat Hikamiyyah merefleksikan karakter analisa Ibnu Khaldun yang dinamis dan interdisiplin. Interdisiplin karena tidak merujuk penyebab kemunduran peradaban pada satu faktor sahaja, melainkan pada semua variabel penting sosial, ekonomi dan politik, termasuk Shari'ah (S), pemegang kekuasaan politik atau wazi' (G), masyarakat atau rijal (N), kekayaan atau cadangan sumberdaya atau mal (W), pembangunan atau 'imarah (g), dan keadilan atau 'adl (j), dalam suatu hubungan sirkular dan interdependen, masing-masing faktor saling mempengaruhi dan pada saat yang sama juga menerima pengaruh dari faktor-faktor tersebut. Karena operasi dari siklus ini berlangsung melalui reaksi berantai selama periode yang panjang setidaknya tiga generasi atau sekitar 120 tahun, maka dimensi dinamisme dapat memperlihatkan bagaimana faktor-faktor moral, psikologi, politik, sosial, ekonomi dan demografi berinteraksi satu sama lain sepanjang waktu dan membawa kepada kemajuan atau kemunduran suatu peradaban. Dalam analisis jangka panjang, tidak ada klausa 'cateris paribus' karena tidak satupun faktor dan variabel yang tetap konstan. Salah satu variabel bertindak sebagai mekanisme pemicu, variabel lain mungkin bereaksi searah pemicunya, tetapi mungkin juga tidak bereaksi. Jika variabel lain tidak beraksi pada arah yg sama dengan faktor pemicunya, maka kerusakan di satu sektor mungkin tidak akan menyebar ke faktor yang lain sehingga sektor yang rusak akan tereformasi sejalan dengan waktu dengan kata lain kemunduran peradaban bisa lebih diperlambat.
Tetapi, jika sektor yang lain bereaksi searah dengan mekanisme pemicu, maka kerusakan mendapat momentumnya melalui interelasi reaksi berantai sehingga sulit mendefinisikan dan membedakan penyebabnya. Lingkaran sebab akibat tersebut digambarkan sebagai Circle of Equity.

Dua link paling krusial dalam rantai sebab akibat adalah development (g) dan justice (j). Development sangat esensial karena kecenderungan alamiah dalam masyarakat adalah selalu berkembang, tidak diam dan stagnan, perkembangan tersebut dapat berupa kemajuan atau justru kemunduran. Development tidak semata berarti pertumbuhan ekonomi (economic growth). Development meliputi segenap aspek pembangunan manusia sehingga setiap variabel saling memperkaya dan diperkaya satu sama lain (G,S,N dan W), sehingga dapat memberikan kontribusi pada well-being yang sebenarnya atau kebahagiaan masyarakat (N), dan kontribusi tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan peradaban semata, melainkan juga untuk kemajuannya. Development tidak akan pernah mungkin terwujud tanpa justice (j). Dua faktor tersebut berinterelasi sangat dekat dalam analisis Ibnu Khaldun, sehingga keduanya ditampilkan sejajar dan bersamaan dalam diagram Circle of Equity.
Keadilan, sebagaimana pembangunan, oleh Ibnu Khaldun tidak dipahami dalam konteks yang sempit, melainkan dalam konteks yang lebih komprehensif yang meliputi keadilan untuk seluruh umat manusia. Keadilan dalam konteks komprehensif ini tidak mungkin terealisasi tanpa menciptakan masyarakat yang saling peduli melalui persaudaraan (brotherhood), dan kesetaraan sosial (social equality), jaminan keamanan hidup, keamanan properti, penghagaan terhadap sesama, kejujuran dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban sosial, ekonomi dan politik, penghargaan atau hukuman yang sesuai dengan perbuatan, dan pencegahan dari kekejaman, dari ketidakadilan pada setiap umat manusia dalam segala bentuknya.

Variabel lain, Shari'ah(S) merujuk pada nilai-nilai(values) dan institusi atau peraturan untuk membuat masyarakat(N) memenuhi kewajiban-kewajibannya dan mencegah kerusakan sosial untuk memastikan penegakan keadilan(j), pembangunan(g) dan tercapainya well-being untuk semua. Peraturan tersebut dapat formal atau informal, tertulis maupun tidak tertulis. Setiap masyarakat pasti memiliki serangkaian peraturan berdasarkan sistem nilai mereka sendiri. Dasar utama peraturan ini dalam masyarakat muslim adalah Shari'ah(S). Syari'ah tidak mungkin dapat memainkan peranan yang berarti kecuali dengan implementasi yang adil dan imparsial. Menjadi kewajiban dari masyarakat (N) dan pemerintah (G) untuk memastikan pelaksanaan yang adil dan imparsial. Kekayaan (W) menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan pembangunan, mengefektifkan performansi peranan pemerintah (G) dan tercapainya well-being untuk masyarakat (N)

Persamaan diatas belum dapat menggambarkan model dinamis Ibnu Khaldun secara utuh, tetapi masih bisa merefleksikan karakter multidisiplin dengan memperhitungkan semua variabel mayor yang disampaikan Ibnu Khaldun. Dalam persamaan ini, G ditampilkan sebagai variabel terikat karena salah satu perhatian utama Ibnu Khaldun adalah untuk menerangkan bagaimana kemajuan dan kemunduran dari dinasti-dinasti (negara) atau suatu peradaban. Menurutnya, kekuatan atau kelemahan dinasti bergantung pada kekuatan atau kelemahan otoritas politik yang mewujudkannya. Otoritas politik (G) harus --untuk kepentingan kelangsungan hidup jangka panjang-- menjamin well-being bagi masyarakat (N) dengan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk aktualisasi pembangunan (g) dan keadilan (j) melalui implementasi Syari'ah (S), dan pembangunan serta distribusi kekayaan (W) yang setara.

Relasi sebab akibat yang normal mungkin tidak harus reversibel, tetapi dalam masyarakat manusia yang ditekankan Ibnu Khaldun, hubungan sirkular dan saling kebergantungan umumnya cenderung reversibel. Implikasinya, mekanisme triger pada kemunduran suatu masyarakat (yang dalam analisis Ibnu Khaldun adalah kegagalan G) bisa tidak sama untuk setiap masyarakat. Bisa dipicu oleh variabel manapun. Contohnya, disintegrasi keluarga, yang merupakan bagian integral dari N dalam model diatas. Disintegrasi keluarga membawa pendidikan yang tidak tepat kepada anak-anak selanjutnya membawa penurunan pada kualitas sumber daya manusia (N) yang merupakan dasar sebuah peradaban. Kemunduran peradaban juga bisa disebabkan kelemahan ekonomi (W) hasil dari kesalahan sistem ekonomi (S) seperti contoh kasus ekonomi totalitarian, atau institusi dan value yang buruk (S) seperti yang dihadapi banyak negara berkembang saat ini.


B.IBNU KHALDUN:KEBANGKITAN DAN KERUNTUHAN
Teori yang dikemukakan oleh Oswald Spengler dan Arnold Toynbee nampaknya ada kemiripipan pada teori yang dikemukakan oleh IBNU KHALDUN,yaitu teori Lingkaran atau putaran(cyclical theory),atau teory Siklus.Spengler mengatakan,bahwa kewujudan manusia itu didirikan oleh kemajuan dan keruntuhan,malahan kemusnahan,yang berulang kali.Peradaban manusia dapat diumpamakan turun naiknya gelombang lautan,atau kehidupan organ manusia yang menempuh tahapan dari kelahiran-anak-anak-dewasa-tua,dan kematian.Hal itu berarti,bahwa setelah mencapai kemajuan ,maka setiap kebudayaan atau peradaban akan runtuh,untuk kembali lagi kepada masa kemundurannya.Gejala keruntuhan seperti itu,menurut anggapan Spengler adalah gejala yang sedang berlaku di Negara-negara barat.
Adapun menurut Toynbee,bahwa suatu peradaban manusia muncul adalah akibat dari reaksi sejumlah kecil golongan cendikiawan yang berhasil menjawab gejolak dan tantangan Zaman. Setelah mencapai keberhasilan sampai pada puncaknya,golongan kecil yang dinamik dan kreatif itu puas akan keberhasilan yang diperolehnya tanpa secara terus menerus memapankan keberhasilan tersebut.Mereka menjadi lesu lesu,tak kreatif dan tak berdaya lagi sehingga membawa keruntuhan peradaban yang telah dibinanya itu.Memang diakui Toynbee,bahwa tidaklah semua peradaban manusia memiliki potensi yang sama untuk berkembang,dan tidaklah semua peradaban berada pada posisi atau tahapan sama di satu masa.Dalam proses lingkaran yang sama,peradaban dibangun kembali dari reruntuhan peradaban lama akan lebih maju dibandingkan peradaban yang dari masyarakat sederhana.
Lebih lanjut,Toynbee mengemukakan bahwa potensi perkembagan suatu peradabnan tergantung banyak pada kemampuan peradaban tersebut guna meluaskan perkembangan agama secara global.







C.RIWAYAT HIDUP IBNU KHALDUN
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini, memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagai pendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun.
Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara Maghrib dan Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
IBNU KHALDUN,Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Selain itu dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting di Fes, Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.
Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara.
SETELAH keluar dari penjara, dimulailah periode ketiga kehidupan Ibnu Khaldun, yaitu berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-'ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-'Ibar wa Diwanul Mubtada' awil Khabar fi Ayyamil 'Arab wal 'Ajam wal Barbar wa Man 'Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Kitab al-i'bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d'Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog German dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta'riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-'ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta'akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya "The Islamic Review & Arabic Affairs" di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, "Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris)." Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini.
Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat.
Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan ke lima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.
Ibnu Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.
Ada beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil bahan pelajaran. Bahwa Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidak meremehkan akan sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelah dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akan komunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorang penulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia buat. Bahkan ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui dengan memerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar berkualitas, yang di adaptasi oleh situasi dan kondisi.
Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya, "Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain."
Jadi, nilai-nilai spiritual sangat di utamakan sekali dalam kajiannya, disamping mengkaji ilmu-ilmu lainnya. Kehancuran suatu negara, masyarakat, atau pun secara individu dapat disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai spritual. Pendidikan agama sangatlah penting sekali sebagai dasar untuk menjadikan insan yang beriman dan bertakwa untuk kemaslahatan umat. Itulah kunci keberhasilan Ibnu Khaldun, ia wafat di Kairo Mesir pada saat bulan suci Ramadan tepatnya pada tanggal 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M.

C.PERUBAHAN SOSIAL ZAMAN KEKUASAAN BANI ABBASIYAH
Kekuasaan dinasti Bani Abbas,atau khilafah Abbasiyah,sebagaimana di sebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Dinasti Abbasiyah di dirikan oleh Abdullah al- Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas . Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H ( 750 M ). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang di terapkan berbeda- beda sesuai dengan perubahan politik, sosial,dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu,para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode.
1. Periode pertama ( 132 H / 750 M – 232 H / 847 M ), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode ke dua (232 H / 847 M -334 H / 945 M ), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode ke tiga ( 334 H / 945 M – 447 H /1055 M ), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah.Periode ini di sebut juga masa pengaruh Persia ke dua.
4. Periode ke empat ( 447 H / 1055 M – 590 H / 1194 M ), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya di sebut juga dengan masa pengaruh Turki ke dua.
5. Periode ke lima ( 590 H / 1194 M – 656 H / 1258 M ), masa kholifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.

Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa ke emasannya .Secara politis,para kholifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kakuasaan Politik dan agama sekaligus. Disisi lain,kemakmuran,masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam islam. Namun,setelah periode ini berakhir,pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik,meskipun filsafat dan ilmu pengetahuaan terus berkembang.Masa pemerintahan Abu al-Abbas,pendiri dinasti ini,sangat singkat,yaitu dari Tahun 750 M sampai 754 M. Karena itu, Pembina sebenarnya dari daulat Abbasitah adalah Abu Ja’far al-Manshur ( 754-775 M ).Dia dengan keras menghadapi lawan-lawannya dari Bani Umayyah,Khowarij,dan juga Syi’ah yang merasa di kucilkan dari kakuasaan. Untuk mengamankannya,toko-toko besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu di singkirkannya.Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang di tunjuk sebagai gubernur oleh kholifah sebelumnya Syria dan mesir,karena tidak bersedia membaiatnya,di bunuh oleh Abu Muslim al-Khurasani atas perintah Abu Ja’far. Abu Muslim sendiri karena di khawatirkan akan menjadi pesaing baginya, di hukum mati pada tahun 755 M.
Pada mulanya ibu kota nagara adalah al-Hasyimiyah,dekat kufah.Namun,untuk lebih memantapkan dan menjaga setabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansyur memimdahkan ibu kota Negara ke kota yang baru di bangunnya,Baghdad,dekat bekas ibu kota Persia,Ctesiphon,tahun 762 M.Dengan demikian,pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan konsolidasi dan Penertiban pemerintahannya.Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif.Dibidang pemerintahan ,dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen,Wazir pertama yang di angkat adalah Khalid bin Barmak,berasal dari Balkh,Persia.Dia juga membentuk lembaga protokol Negara,sekertaris Negara ,dan kepolisian Negara di samping membenahi angkatan bersenjata.Dia menunjuk Muhammad ibn Abd al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman Negara.Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah di tingkatkan peranannya dengan tambahan tugas.Kalou dulu hanya sekedar untuk mengantar surat,pada masa al-Mansyur, jawatan pos di tugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga atministrasi ke negaraan dapat berjalan lancar.Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada kholifah.Kholifah al-Mansyur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat,dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan.
Diantara usaha - usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia,kota Malatia,wilayah Cotpadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M.Keutara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus.Di pihak lain,dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama genjatan senjata 758-765 M,Bizantium membayar upeti tahunan.Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukakus,Daylami di laut Kaspuyah,Turki di bagian lain Oksus dan India.Pada masa al-Mansyur pengertian kholifah kembali berubah.Dia berkata,“Innama ana sulthan Allah fi ardhihi ( sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya)”.Dengan demikian,konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah,bukan dari manusia,bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al-Khulafa’ al-Rasyadun.Disamping itu, berbeda dari daulat Umayyah,kholifah-kholifah Abbasyiah memakai ”gelar tahta” itu lebih popular dari pada nama yang sebenarnya.
Kalau dasar-dasar pemerintahan daulat Abbasyiah di letakan dan di bangun ,Oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja’far al-Mansyur,maka puncak ke emasan dari dinasti berada pada tujuh kholifah sesudahnya,yaitu al-Mahdi ( 775 -785 M ),al-Hadi (775 – 786 M ),Haru al-Rasyid (786 -809 M ),al-Ma’mun ( 813 -833 M ),al-Mu’tashim (833 -842 M) al-Wasiq (842 – 847 M ),dan al-Mutawakkil ( 847 -861 M ). Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak,emas,tembaga,dan besi.Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting.Popularitas daulat Abbasyiah mencapai puncaknya di zaman kholifah Harun al-Rasyd ( 786 – 809 M ) dan putranya al-Ma’mun ( 813 -833 M ).Kekayaan yang banyak di manfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial.Rumah sakit,lembaga pendidikan dokter,dan farmasi di dirikan.Pada masanya sidah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter.Disamping itu,pemandian-pemandian umum juga di bangun.Tingkat kemakmuran yang paling tiggi terwujud pada zaman kholifah ini. Kesejahteraan sosial,kesehatan,pendidikan,ilmu pengetahuan,dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasannya.Pada masa inilah Negara islam menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tak tertandingi.Al-Ma’mun,pengganti al-Rasyid,dikenal sebagai kholifah yang sangat cinta kepada ilmu.Pada masa pemerintahannya,penerjemahan buku-buku asing di galakkan.Untuk menerjemahkan buku-buku yunani,ia mengaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah,salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar.Pada masa al-Ma’mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Al-Mu’tashim,kholifah berikutnya (833 – 842 M),member peluang besar Kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan,keterlibatan mereka di mulai sebagai tentara pengawal.Tidak seperti pada masa daulat Umayyah,dinasti Abbasyiah mengadakan perubahan system ketentaraan.Peraktik orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti.Tentara di bina secara khusus menjadi prajurit-prajurit professional.Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat.
Walau demikian,dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politikYang mengganggu stabilitas,baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti gerakan sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas,revolusi al-Khowarij di Afrika Utara, gerakan Zindik di Persia,gerakan Syi’ah,dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan.Semuanya dapat di padamkan.
Dari gambaran di atas terlihat bahwa dinasti Bani Abbas pada periode Pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan islam dari pada perluasan wilayah.Inilah perbedaan poko antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Di samping itu,ada pula ciri-ciri dinasti Bani Abbas yang tak terdapat di zaman Bani Umayyah.( 1)Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad,pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh arab.Sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab.Dalam periode pertama dan ke tiga pemerintahan Abbasyiah,pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat,dan pada periode ke dua dan ke empat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.( 2) Dalam penyelenggaraan Negara,pada masa Bani Abbas ada jabatan wazir, yang membawai kepala-kepala departemen.Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah.(3)Ketentaraan professional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas.Sebelumnya,belum ada tentara khusus yang professional.
Sebagaiman diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi,tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitras penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah di mulai sejak awal kebangkitan islam.Dalam bidang pendidikan, misalnya,di awal islam,lembaga pendidikan sudah mulai berkembang.Ketika itu,lembaga pendidikdn terdiri dari dua tingkat:
1. Maktab / Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan,hitungan dan tulisan;dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama,seperti tafsir,hadis,fiqih dan bahasa.
2. Tingkat pendalaman.para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya,pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing.Pada umumnya,ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama.Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah ulama’ yang bersangkutan.Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama’ ahli kesana Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa Pemerintahan Bani Abbas,dengan berdirinya perpustakaan dan akademi.Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas,karena disamping terdapat kitab-kitab,disana orang juga dapat membaca,menulis dan berdiskusi.
Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terJadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan.Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab,baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak jaman Bani Umayyah,maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan.Disamping itu,kemajuan itu paling tidak,juga ditentukan oleh dua hal,yaitu:
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.Pada masa pemerintahan Bani Abbas,bangsa-bangsa non Arab banyak yang masuk islam.Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna.Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam islam.Pengaruh Persia,sebagai mana sudah disebutkan,sangat kuat dibidang pemerintahan.Disamping itu,bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu,filsafat,dan sastra.Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran,ilmu matematika dan astronomi.Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu,terutama filsafat.
Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase.Fase pertama,pada masa kholifah al-Masyur hingga Harun al-Rasyid pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq.Fase kedua berlangsung mulai masa kholifah al-Ma’mun hingga tahun 300 H.Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran.Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas.Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.
Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut,terutama melalui Gerakan terjemahan,bukan saja membawa kemajuan dibidang ilmu pengetahuan umum,tetapi juga ilmu pengetahuan agama.Dalam bidang tafsir,sejak awal sudah dikenal dua metode,penafsiran pertama,tafsir bi al-ma’tsur,yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat.Kedua bi al -ra’yi,yaitu metode rasional yang banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran dari pada hadis dan pendapat sahabat.Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas.Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra’yi,(tafsir rasional),sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan.Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqih dan, terutama dalam ilmu teologi.Perkembangan logika dikalangan umat islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut.Imam-imam mazhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasyiah
Pertama.Imam Abu Hanifah (700-767 M) dalam pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah,kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi.Karna itu, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional dari pada hadis.Muridnya dan sekaligus pelanjutnya,Abu Yusuf,menjadi Qadhi al-Qudhat di zaman Harun al-Rasyid.
Berbeda dengan Abu Hanifah,Imam Malik (713-795 M) banyak menggunakan Hadis dan tradisi masyarakat madinah.Pendapat dua tokoh mazhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi’I (767-820 M) dan Imam Ahmad ibn Hanbal (780-855 M).Disamping empat pendiri mazhab besar tersebut pada masa pemerintahan Bani Abbas Banyak mujtahid mutlak yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan mazhabnya pula akan tetapi,karna pengikutnya tidak berkembang,pemikiran dan mazhab itu hilang bersama berlalunya zaman.Aliran-aliran teologi sudah ada pada masa Bani Umayyah,seperti Khawarij,Murjiah dan Mu’tazilah.
Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas teologi rasional Mu’tazilah muncul diujung pemerintahan Bani Umayyah.Namun,pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama,setelah terjadi kontak dengan pemikiran yunani yang membawa pemikiran rasional dalam islam.Tokoh perumus pemikiran Mu’tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849 M)dan al-Nazzam (185-221 H/801-835 M).Asy’ariya,Hasan al-Asy’ari (873-935 M)yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak sekali terpengaruh oleh logika yunani.Ini terjadi,karena al-Asy’ari sebelumnya adalah pengikut Mu’tazilah hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra.Penulisan hadis,juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas.Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi,sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadis bekerja. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum,terutama di bidang astronomi,kedokteran,filsafat,kimia,dan sejarah.Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-fazari sebagai astronom islam yang pertama kali menyusun astrolobeAl-fargani,yangdikenal di eropadengan nama Al-faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang di terjemahkan kedalam bahasa latin oleh Gerard Cremona dan Johanes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama al-Razi dan ibn Sina al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteran berada di tangan ibn Sina .Ibn Sina yang juga seorang filoso---berhasil menemukan system peredaran darah pada manusia .Di antara karyanya adalah al-Qanun fi al- thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran palig besar dalam sejarah.
Dalam bidang optika Abu Ali al-Hasan ibn al-Haithami,yang di eropa di kenal dengan nama Alhazen,terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang di lihat.Menurut teorinya--- yang kemudian terbukti kebenarannya--- bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Dibidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah,besi,dan tembaga dapat di ubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi yang jugamahir dalam bidang astronomi.Dialah yang menciptakan ilmu aljabar.Kata “ aljabar” berasal dari judul bukunya,al-Jabr wa al-Muqabalah.Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas’udi.Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Di antara karyanya adalah muruj al-zahab wa Ma’adin al-Jawahir.
Tokoh- tokoh terkenal dalam bidang filsafat,antara lain al-Farabi,ibn Sina,dan ibn Rusyd.al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat,logika,jiwa,kenegaraan,etika,dan interpretasi terhadap filsafat Aris toteles.Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat.Yang terkenal di antaranya ialah al-Syifa’.Ibn Rsyd yang di barat lebih di kenal dengan nama Averroes,banyak berpengaruh di barat dalam bidang filsafat,sehingga di sana terdapat aliran yang di sebut dengan Averroisme.
Demikianlah kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah di capai oleh pemerintahaan islam pada masa klasik,kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu.Pada masa ini,kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradapan dan kebudayaan, sehingga islam mencapai masa keemasan,kejayaan dan kegemilangan.Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama.Namun sayang,setelah periode ini berakhir islam mengalami masa kemunduran.