Jumat, 06 Januari 2012

MODEL MADRASAH DAN SEKOLAH ISLAM UNGGULAN
Oleh :ABDUL MU’ID


A.PENDAHULUAN
Pendidikan ditinjau secara yuridis Formal ,seperti yang tercantum dalam undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tetang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ,ayat 1: adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlaq mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.
Dari landasan yuridis itu,maka pendidikan adalah merupkan suatu kebutuhan pokok bagi setiap manusia untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup.Untuk memenuhi hal itu,maka manusia hendaknya merencanakan dengan melalui proses sejak dimulai dari pendidikan yang paling kecil,seperti TK,SD/MI,MTs/SMP,Aliyah/SMA/SMK sampai perguruan tinggi.
Untuk mewujudkan Pendidikan yang bekwalitas dibutuhkan suatu perencanaan yang matang ,jika seseorang mengiginkan suatu pendidikan yang berkwalitas,maka ia harus merencanakan mulai dari nol sampai pada titik usaha yang paling Grant Perencanaan yang maksimal.Seperti contoh seseorang mempunyai keinginan untuk menyekolahkan anaknya dengan jurusan kedokteran,maka secara otomatis sebagai Orang tua yang baik ,maka ia harus mengarahkan anaknya pada jurusan IPA ketika menyekolahkan anaknya,lalu setelah lulus ia hendaknya mengarahkan jurusan berikutnya ke jenjang Kedokteran.Inilah yang disebut penyiapan tahapan proses dari nol sampai persiapan yang maksimal.
Untuk masuk ke jurusan sekolah kedokteran tidak hannya cukup bermodalkan nekad ,tapi juga menyiapkan kemampuan secara Empirik,modal dan motivasi yang tinggi.
Maka lankah apakah yang akan dilakukan oleh Orang tua untuk mengarahkan anaknya memilih jurusan yang dianggap Faforit.Maka jawabannya adalah memilihkan sekolah yang dianggap punya daya saing yang bagus diantara sekolah-sekolah yang ada.
Untuk mewujudkan sekolah yang handal dan bekewalitas tidak mudah.Hal inilah yang disadari oleh kalangan pendidikan sepertinya sekolah yang berkwalitas itu memang harus menyiapkan tenaga pendidikanya yang punya kemampuan secara professional.Karena Pendidik adalah merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,terutama bagi pendidik perguruan Tinggi.
Sedangkan menurut tinjauan dari ilmu Filsafat,bahwa setiap Ilmu mempunyai dua macam obyek,yaitu obyek material dan obyek formal.Obyek material adalah sesuatu yang dijadikan sasaran penyelidikan,seperti tubuh manusia adalah menjadi obyek material ilmu Kedokteran.Adapun Obyek Formalnya adalah methode untuk memahami obyek material tersebut,seperti pendekatan induktif dan diduktif.Adapun obyek material secara filosofi adalah segala yang ada.Ada yang tampak ada yang tidak tampak.Yang tampak seperti ilmu yang menyangkut dunia Empirisme,sedangkan yang tidak tampak seperti ilmu Metafisika.
Kalau istilahnya Dr.Abid Al-Jabiri Ilmu itu didasarkan pada tiga komponen ,yaitu :ada Ilmu bayani,Irfani dan Burhani dalam yang popular dalam kitabnya yang bejudul,“Naqdu Aklil Arabi”.Karena itu mengapa Filsafat disebut sebagai Induknya ilmu oleh para Filusuf,karena dari Filsafat itu akan melahirkan Ilmu-ilmu Modern dan Kontemporer berkembang,sehingga manusia dapat menikmati Ilmu dan sekaligus Buahnya,yaitu yang bernama Teknologi.Karena itu,awalnya Filsafat itu dibagi pada tataran teoritis dan Praktis.Filsafat Teoritis mencakup metafisika,Fisika,Matematika,dan logika.Sedangkan Filsafat Praktis adalah melahirkan yang namanya Ilmu Ekonomi,Politik,Hukum dan Etika.Karena itu setiap bidang ilmu akhirnya berkembang dan menspesialisasi.,seperti Ilmu Fisika berkembang menjadi Ilmu Biologi,biologi berkembang menjadi anatomi,kedokteran,dan kedokteran pun menjadi tersepesialisasi menjadi beberapa bagian.(Prof.Dr.Amsal Baktiar,MA:Filsafat Ilmu:2010)
Urgensi Filsafat pendidikan Islam,menurut Prof.Dr.Muhaimin,MA adalah Ibarat sebuah bangunan rumah ,maka bangunan Filsafat Islam itu mencakup beberapa dimensi,yaitu pertama,dimensi bahan-bahan dasar yang menentukan kuat atau tidaknya suatu Fondasi Bangunan.Dalam konteks Filsaafat Pendidikan Islam berarti sumber-sumber atau semangat pemikiran dari para pemikir Pendidikan Islam itu sendiri.Kedua,dimensi fondasi Bangunan itu sendiri ,yang berupa prinsip atau dasar dan asas(kebenaran adalah menjadi pokok dasar) berfikir dalam menjawab persoalan-persoalan pendidikan yang termuat dalam syistem(komponen-komponen pokok aktivitas)pendidikan Islam.Ketiga,adalah demensi penyangga yang berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran –pemikiran yang fundamental yang telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri dalam mengembangkan,mengarahkan dan memperkokoh bangunan syistem pendidikan Islam.(Pengembangan kurikulum Pendidikan islam,di sekolah,Madrasah,dan perguruan tinggi,:2010.)

Oleh sebab itu,Lahirnya lembaga pendidikan Islam unggulan dewasa ini merupakan buah dari gagasan Islam Modern di Indonesia. Inovasi atau Pembaruan pemikiran Islam dan pelaksanaan pendidikan Islam di tanah air tidak selalu sejalan mulus dengan cita-cita dan semangat ajaran Islam. Islam selain dipahami sebagai ajaran ritual dan sumber nilai, juga sebagai sumber ilmu pengetahuan dan peradaban umat manusia. Seperti yang pernah diungkapkan oleh HAR. Gibb, bahwa “Islam is indeed much more than a system of teology, if is complete civilization” (Islam sesungguhnya bukan hanya satu sistem teologi semata, tetapi ia merupakan peradaban yang lengkap). Pernyataan tersebut, berarti Islam merupakan agama yang aktual, relevan dengan segala urusan manusia, termasuk di bidang pendidikan
Dalam konteks di Negara Indonesia, lembaga pendidikan Islam unggulan (madrasah dan sekolah Islam) telah menemukan momentumnya pada akhir abad ke 20. Meskipun pada awal abad tersebut telah muncul beberapa model lembaga pendidikan Islam dengan format dan tampilan yang berbeda, untuk tidak mengatakan modern, dari karakteristik lembaga pendidikan Islam yang ada sebelumnya, misalnya lembaga pendidikan dibawah naungan organisasi NU dan Muhammadiyah
Namun,ditinjau dari kacamata sosiologi,maka apakah yang menikmati sekolah unggulan itu hannya orang-orang yang punya duit saja,Sebab sebenarnya anak-anak yang punya Iq diatas rata-rata masih sering kita jumpa dari masyarakat ekonomi lemah,seperti kasus di Gresik beberapa waktu yang lalu anak tukang becak meraih Nem tertinggi jawa timur setelah lulus SMAN 1 Gresik,ia masih kesulitan mencari perguruan tinggi,karena factor Keuangan,yang akhirnya ada donatur dari Jakarta yang menaggung penuh kuliah di UI.dan kasus yang kedua anak SMPN I Gresik juara Olimpiade matematika di India juara 1 Dunia,ia juga tergolong anak ekonomi lemah,padahal itu nanti yang akan menjadi generasi yang akan dating untuk merobah pola-pola pembaruan pendidikan di Indonesia.Artinya meskipun mereka dari keluarga yang kurang mampu mereka sebenarnya perlu mendapatkan pembiyayaan yang maksimal dan konsep yang Idial adalah adanya subsidi silang,sehingga ada penyangga bagi keluarga Miskin yang punya kemampuan Iq tinggi.

Secara umum lembaga pendidikan Islam unggulan diformat dengan model dan gaya modern yang mengadopsi sisi-sisi kebaikan dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai pendidikan tradisional atau konvensional sebelumnya. Bahkan, lembaga pendidikan Islam unggulan mencoba menawarkan bentuk sintesa baru yang mengelaborasi antara tujuan pendidikan umum dengan tujuan pendidikan (agama) Islam yang sepadan. Bentuk sintesa ini kemudian diiringi dengan dukungan kualitas akademik, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, sumber pendanaan yang kuat serta penciptaan lingkungan yang baik.
Kalau melihat gejala dan nuansa kebangkitan lembaga pendidikan Islam unggulan (madrasah dan sekolah Islam) nampaknya pada wilayah praksis baru muncul tahun 1980-an atau 1990-an. Baik madrasah maupun sekolah Islam unggulan mengadopsi dari sistem pendidikan umum, yang hal itu merupakan warisan dari sistem pendidikan kolonial Belanda, melalui modernisasi dari para pelaku dan praktisi pendidik orang muslim dengan menambahkan porsi materi agama Islam lebih banyak.
Eksistensi madrasah dan sekolah Islam unggulan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dan tuntutan modernisasi, kemajuan globalisasi dan informasi. Hadirnya lembaga pendidikan Islam unggulan dalam konstelasi nasional sempat memancing perhatian dan perbincangan dari berbagai pakar dan ahli pendidikan untuk menangkap makna terhadap gejala dan fenomena yang terpendam dibalik itu. Hal ini wajar, karena sistem pendidikan nasional masih dianggap belum mampu menunjukkan mutu pendidikan yang signifikan.

Mencuatnya kemerosotan moral (akhlak)bahkan kebebasan Sexual antar Pelajar(bahkan dijawa timur menempati angka 51% anak pelajar sudah tidak perawan,menurut catatan BKKBN lihat jawa pos 2010), perkelahian, tindak anarkhis, serta berbagai tindakan menyimpang dikalangan pelajar merupakan reasoning (pemikiran) tersendiri bagi para pelaku pendidikan untuk menghadirkan madrasah dan sekolah Islam unggulan. Wajah baru lembaga pendidikan Islam Unggulan tersebut, selain ingin menampilkan lulusan yang unggul di bidang akademiknya, juga unggul di bidang akhlak dan spiritualnya. Untuk meraih kedua misi tersebut diperlukan yang namanya ”wadah yang berupa” madrasah atau sekolah Islam yang benar-benar memberikan corak dan ciri khas yang kuat dan handal dari segala lingkup dan komponennya.
Meminjam Istilahnya Prof.Dr.H.Muhaimin,MA,bahwa Sekolah Unggulan hedaknya sekolah itu minimal mampu membentuk Imeg yang berkarakter Positif,dengan Imeg yang positif,maka sekolah itu akan dinilai oleh masyarakat dengan penilaian positif,sehingga melahirkanlah banyak wali murid yang berminat untuk menyekolahkan anaknya.(Perkuliahan Perdana S3 IAIN Sby.tanggal,2 April 2011)
B. Definisi Madrasah dan Sekolah Islam Unggulan

Sebelum mendefinisikan madrasah atau sekolah Islam unggulan, terlebih dahulu pemakalah ingin mengemukakan tentang beberapa sebutan istilah atau term yang barangkali memiliki makna hampir serupa. Kata lain dari ”unggulan” seringkali disebut dengan istilah ”model” atau ”percontohan”. Selain itu juga ada yang memakai istilah ”terpadu”, ”laboratorium” atau ”Fullday School”.Sedangkan kata Unggul dalam kamus bahasa Indonesia punya makna”Menang,Juara,Pandai,cakap,paling dahulu”

Beberapa lembaga pendidikan Islam ada yang lebih senang memakai istilah ”model” ketimbang ”unggulan”. Sehingga wajar saja kalau ada istilah ”sekolah/madrasah model”, ”sekolah/madrasah percontohan”, atau ”sekolah/madrasah terpadu”. Madrasah atau sekolah Islam model (unggulan) merupakan representasi dari kebangkitan umat Islam untuk kalangan menengah.

Dari segi pelabelan namanya, tampak sudah jelas dapat ditebak bahwa sekolah atau madrasah model (unggulan) semacam itu tampil dengan penuh visi dan inspirasi,serta penuh Inovasi yang mengundang penasaran banyak orang. Dari segi nama, tampaknya lebih gagah dan menjanjikan kualitas masa depan murid.

Istilah sekolah unggul pertama kali diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro, tepatnya setahun setelah pengangkatannya, tahun 1994. Istilah sekolah unggul lahir dari satu visi yang jauh menjangkau ke depan, wawasan keunggulan. Menurut Wardiman, selain mengharapkan terjadinya distribusi ilmu pengetahuan, dengan membuat sekolah unggul ditiap-tiap propinsi, peningkatan SDM menjadi sasaran berikutnya. Lebih lanjut, Wardiman menambahkan bahwa kehadiran sekolah unggul bukan untuk diskriminasi, tetapi untuk menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki wawasan keunggulan.

Di lingkungan kementerian agama, definisi madrasah unggulan adalah madrasah program unggulan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki madrasah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi ditunjang oleh akhlakul karimah. Sementara sekolah Islam unggulan adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (out put) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Menurut Moedjirto, setidaknya dalam praktik dilapangan terdapat tiga tipe madrasah atau sekolah Islam unggulan.
Pertama, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada anak cerdas. Tipe seperti ini sekolah atau madrasah hanya menerima dan menyeleksi secara ketat calon siswa yang masuk dengan kriteria memiliki prestasi akademik yang tinggi. Meskipun proses belajar-mengajar di lingkungan madrasah atau sekolah Islam tersebut tidak terlalu istimewa bahkan biasa-biasa saja, namun karena input siswa yang unggul, maka mempengaruhi outputnya tetap berkualitas

Kedua, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada fasilitas. Sekolah Islam atau madrasah semacam ini cenderung menawarkan fasilitas yang serba lengkap dan memadahi untuk menunjang kegiatan pembelajarannya. Tipe ini cenderung memasang tarif lebih tinggi ketimbang rata-rata sekolah atau madrasah pada umumnya. Untuk tingkat dasar, madrasah atau sekolah Islam unggulan di Kota Surabaya, misalnya, rata-rata uang pangkalnya saja bisa sekitar lebih dari 5 hingga 7 juta,seperti TK,SD Al-Hikmah Surabaya, Biaya yang tinggi tersebut digunakan untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

Ketiga, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasi pada iklim belajar. Tipe ini cenderung menekankan pada iklim belajar yang positif di lingkungan sekolah/madrasah. Lembaga pendidikan dapat menerima dan mampu memproses siswa yang masuk (input) dengan prestasi rendah menjadi lulusan (output) yang bermutu tinggi. Tipe ketiga ini termasuk agak langka, karena harus bekerja ekstra keras untuk menghasilkan kualitas yang bagus.
Dari uraian di atas dapat didefinisikan bahwa sekolah Islam atau madrasah unggulan adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki komponen unggul, yang tercermin pada sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa) sarana prasarana, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menghasilkan lulusan yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara terampil, memiliki kekokohan spiritual (Mempunyai Fondasi iman dan Islam yang kokoh)
C. Unsur Pendukung Madrasah dan Sekolah Islam Unggulan

Dalam pelaksanaannya, madrasah dan sekolah Islam unggulan perlu mendapat dukungan beberapa unsur pokok yang harus terpenuhi. Idealnya kata unggulan itu memiliki performansi yang sebanding lurus dengan amanah yang diembannya guna memenuhi harapan dan kepercayaan dari stakeholders, orangtua siswa, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Imron Arifin, unsur pendukung madrasah atau sekolah Islam berprestasi (unggul) itu setidaknya ada sembilan faktor, yaitu:

1. Faktor sarana dan prasarana. Meliputi (a) fasilitas sekolah yang lengkap dan memadahi, (b) sumber belajar yang memadahi dan (c) sarana penunjang belajar yang memadahi.

2. Faktor guru. Meliputi (a) tenaga guru mempunyai kualifikasi memadahi, (b) kesejahteraan guru terpenuhi, (c) rasio guru-murid ideal, (d) loyalitas dan komitmen tinggi, dan (e) motivasi dan semangat kerja guru tinggi.

3. Faktor murid. Meliputi (a) pembelajaran yang terdiferensiasi, (b) kegiatan intra dan ekstrakulikuler bervariasi, (c) motivasi dan semangat belajar tinggi, (d) pemberdayaan belajar bermakna.

4. Faktor tatanan organisasi dan mekanisme kerja. Meliputi (a) tatanan organisasi yang rasional dan relevan, (b) program organisasi yang rasional dan relevan, (c) mekanisme kerja yang jelas dan terorganisasi secara tepat.

5. Faktor kemitraan. Meliputi (a) kepercayaan dan harapan orangtua tinggi, (b) dukungan dan peran serta masyarakat tinggi, (c) dukungan dan bantuan pemerintah tinggi.

6. Faktor komitmen/sistem nilai. Meliputi (a) budaya lokal yang saling mendukung, (b) nilai-nilai agama yang memicu timbulnya dukungan positif.

7. Faktor motivasi, iklim kerja, dan semangat kerja. Meliputi (a) motivasi berprestasi pada semua komunitas sekolah, (b) suasana, iklim kerja dan iklim belajar sehat dan positif, dan (c) semangat kerja dan berprestasi tinggi.

8. Faktor keterlibatan Wakil Kepala sekolah dan guru-guru. Meliputi (a) keterwakilan kepala sekolah dalam pembuatan kebijakan dan pengimplementasiannya, (b) keterwakilan kepala sekolah dan guru-guru dalam menyusun kurikulum dan program-program sekolah, dan (c) keterlibatan wakil kepala sekolah dan guru-guru dalam perbaikan dan inovasi pembelajaran.

9. Faktor kepemimpinan kepala sekolah. Meliputi (a) piawai memanfaatkan nilai religio-kultural, (b) piawai mengkomunikasikan visi, inisiatif, dan kreativitas, (c) piawai menimbulkan motivasi dan membangkitkan semangat, (d) piawai memperbaiki pembelajaran yang terdiferensiasi, (e) piawai menjadi pelopor dan teladan, dan (f) paiwai mengelola administrasi sekolah

Selain dari pandangan di atas, pemakalah ingin menjelaskan dan barangkali menambahkan beberapa unsur pendukung utama yang harus dimiliki oleh madrasah dan sekolah Islam unggulan. Paling tidak, ada tiga hal yang perlu tersedia, yaitu (1) sumber daya manusia unggul, (2) sarana prasarana akademik yang representatif, dan (3) fasilitas penunjang internalisasi nilai keislaman.

I Sumberdaya Manusia Unggul
Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh madrasah dan sekolah Islam unggulan. Rekrutmen dan pengembangan SDM harus dilakukan secara terus menerus karena merupakan salah satu perioritas untuk menggapai kualitas atau mutu akademik yang baik. Sumber daya manusia dimaksud yaitu:meliputi;,Kepala Sekolah selaku Meneger, guru, tenaga administrasi (karyawan), dan tenaga laboran . Sebagai lembaga unggulan, madrasah dan sekolah Islam harus membuat profil sumber daya manusia, terutama bagi kepala Sekolah, guru-guru, dengan kreteria performent sebagai berikut :

1.Menampakkan diri sebagai sosok muslim yang mempunyai jiwa pendidik dimana saja ia berada dan dimana saja ia bergaul dengan siapapun,dan kapanpun.
2.Memiliki wawasan keilmuan yang luas dan profesionalisme yang tinggi, kreatif, dinamis dan inovatif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.seperti yang tercantum dalam UU Guru Dan Dosen Nomor:14 tahun 2005,pasal 10,BAB IV,yang berbunyi:Kompetensi guru seperti yang dimaksud dalam pasal 8 adalah meliputi:Kompetensi Pendagogik,Kompetensi Kepribadian,Kompetensi Sosial,dan kompetensi Profesional yang diperoleh melaui pendidikan Profesi.
3.Menunjukkan sikap dan perilaku jujur, amanah dan berakhlak mulia serta dapat menjadi panutan bagi kolega, siswa dan siapa saja.
4.Menampakkan dedikasi dan disiplin tinggi serta mematuhi kode etik profesi guru
5.Memiliki kesadaran tinggi dalam bekerja yang didasari oleh niat beribadah dan selalu berupaya meningkatkan kualitas pribadi
6. Bertindak secara arif dan bijak dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah
7. Memiliki sifat sabar, ikhlas dan akomodatif dalam pergaulan
8.Mengedepankan prasangka baik dan menjahui prasangka buruk.
9.Mau melakukan pembenahan,dan perubahan dalam menghadapi perkembangan dinamika social yang begitu cepat dalam kancah Era modern dan Era Globalisasi ia tidak Gaptek.(Gagap teknologi)

Dari sembilan performent tersebut di atas diharapkan cita-cita dan harapan masyarakat terhadap madrasah dan sekolah Islam unggulan lebih mantap dan yakin. Sebab lembaga pendidikan Islam dituntut menjadi pionir dan tauladan dalam mengedepankan kualitas, menjunjung etika atau moral dan sikap profesionalisme.

Profesionalisme guru sangat dibutuhkan untuk mengembangkan mutu dan daya saing institusi. Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya.

Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.

Konsep profsionalisme, seperti yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme seperti yang dijelaskan Sumardi, bahwa ia memiliki lima prinsip atau muatan pokok, yaitu: pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.Sebenarnya kata”Profesionalisme” seperti yang diharapkan oleh Pemerintah adalah yang sudah tercermin dalam UU Guru dan Dosen dalam pasal 1 ayat 4 pada bagian Umum sebagai berikut:Profesionalisme adalah Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan Profesi.

Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.

Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut

Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna. Itulah gambaran bagaimana sikap profesionalisme sumber daya manusia unggul yang disertai dengan jiwa dan semangat yang tinggi terhadap profesi (pekerjaan) yang disandangnya
II. Sarana dan Prasarana Akademik
Untuk menunjang program pendidikan yang berkualitas tinggi diperlukan sarana dan prasarana akademik yang representatif. Setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi dalam menunjang kegiatan pendidikan di madarsah dan sekolah Islam unggulan.
a. Ruang Belajar yang Representatf

Madrasah dan sekolah unggulan biasanya dapat dengan mudah kita dilihat dari segi fisiknya, yaitu tatanan gedung sekolah yang megah dan indah yang mampu menciptakan lingkungan yang edukatif. Gedung sekolah memang setidaknya menjadi daya tarik dan sekaligus kenyamanan dalam suasana belajar. Faktor eksternal ini penting, karena pembelajaran sangat membutuhkan sebuah ruang belajar yang memadahi dan representatif.
Untuk mendukung efektifitas dan efesiensi belajar, madrasah dan sekolah Islam unggulan perlu menyediakan ruang belajar yang asri dan nyaman bagi para murid. Ruang belajar merupakan sarana yang urgen dan pokok, sehingga semua ruang kelas belajar dapat dipenuhi fasilitas yang menunjang kegiatan belajar, misalnya dilengkapi LCD dan komputer, VCD player untuk menjelaskan materi yang berbasis CD/VCD, bahkan bila mungkin setiap ruang/gedung dilengkapi dengan CCTV agar proses belajar mengajar dapat dipantau secara maksimal. Untuk kebutuhan khusus, ruang belajar dapat didesain secara menarik, agar terjadi interaksi dan pergumulan belajar yang mampu menumbuhkan budaya dan kultur akademik yang tinggi.

Melalui ruang belajar yang representatif itu perlu dikembangkan lebih lanjut dengan pembelajaran yang menerapkan sistem berbasis klasikal dan dipadu dengan berbasis riset atau eksperimen melalui laboratorium atau ruang yang khusus untuk pembelajaran materi tertentu. Bila perlu, terdapat layanan free hotspot yang telah di back up (disterilkan dari website terlarang) terlebih dahulu untuk menambahkan suasana belajar lebih menarik.


b.Perpustakaan

Perpustakaan adalah jantungnya sebuah lembaga pendidikan. Keberadaaan perpustakaan sekolah atau madrasah dimaksudkan untuk menampung koleksi buku, jurnal, majalah, CD pembelajaran yang berguna mengembangkan keilmuan para peserta didik di sekolah dan madrasah
.
Sesuai dengan tingkat kebutuhan para pelajar, perpustakaan dapat dilengkapi dengan alat digital yang canggih untuk melayani sistem peminjaman dan pengembalian secara elektronik. Buku-buku yang terkoleksi tidak saja berbahasa Indonesia, akan tetapi bahasa asing (arab dan/atau inggris). Selain buku, perpustakaan juga menyediakan sumber koleksi. .

c.Laboratorium
Sebagai penunjang mutu pengembangan akademik, laboratorium difungsikan untuk meningkatkan kompetensi dan skill siswa. Melalui laboratorium para guru dan siswa dapat melakukan riset dan eksperimen bersama-sama guna menghasilkan temuan-temuan yang handal, hebat dan bermanfaat yang berguna tidak saja bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat luas.

Dalam madrasah dan sekolah Islam unggulan semestinya laboratorium dirancang untuk menghasilkan dari Inovasi temuan-temuan baru yang berbasis integratif, yakni dengan memadukan antara perspektif Islam (al-Qur’ani –Hadits) dan sains. Bila hal ini dapat dilakukan para guru dan siswa, maka kontekstualisasi pembelajaran semakin lebih berbobot.
Para siswa diajak untuk melihat gejala dan fenomena ilmu pengetahuan dengan sentuhan nilai-nilai ajaran Islam, yakni al-Qur’an dan hadits. Laboratorium sebagai pusat pembelajaran sangat menjanjikan kualitas masa depan para siswa, karena melalui observasi, riset dan eksperimen mereka akan mendapat pengalaman yang lebih berarti bagi dirinya.


3. Fasilitas Penunjang Internal yang bernuangsa Nilai Keislaman

a. Boarding (Asrama,ma’had/Pondok pesantren)

Beberapa madrasah dan sekolah Islam unggulan yang ada di tanah air, baik tingkat dasar sampai menengah atas, ada yang memadukan antara sistem pendidikan madrasah atau sekolah umum dengan sistem pesantren (ma’had/asrama). Keberadaan ma’had ini sangat penting dan strategis untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu terwujudnya kepribadian, kemandirian, serta menanamkan nilai-nilai spiritual dan akhlak kepada siswa.
Di samping itu, fungsi pondok pesantrean atau ma’had adalah tidak hannya mempelajari kitab-kitab salaf saja ,namun juga untuk mengembangkan pembelajaran bahasa asing, yaitu bahasa Arab dan Inggris. Sebagai salah bentuk keunggulan yang harus dimiliki oleh madrasah atau sekolah Islam unggulan. Tujuan didirikannya ma’had dilingkungan madrasah atau sekolah Islam adalah untuk menciptakan suasana kondusif bagi pembiasaan belajar berkomunikasi bahasa asing, melatih dan membiasakan shalat berjama’ah, membaca dan menghafalkan al-qur’an, serta melakukan kajian-kajian keislaman.

b.MasjidatauMushalla
Masjid atau Mushalla merupakan pilar utama yang dikembangkan di lingkungan madrasah dan sekolah Islam. Untuk menerjemahkan visi-misi dan tujuan pendidikan madrasah dan sekolah Islam unggulan itu, maka masjiddan mushlla dapat difungsikan untuk mengisi kedalaman spiritual bagi semua warga sekolah atau madrasah. Melalui masjid atau Mushalla, kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, para guru dan karyawan, serta semua siswa dapat membiasakan shalat jama’ah, dzikir bersama, khatmul qur’an, hifdzul qur’an serta sebagai pusat kajian-kajian keislaman

Kalau madrasah dan sekolah Islam itu menerapkan sistem boarding (asrama), maka peran masjid atau Mushalla menjadi sangat sentral. Semua warga sekolah atau madrasah dapat secara bersama sama memfungsikan masjid atau Mushalla sebagai sarana ibadah dan tempat mendalami kandungan al-qur’an dan hadits. Masjid atau mushalla digunakan sebagai wahana pembinaan spiritual bagi seluruh siswa, terutama menumbuh-kembangkan mental, moral dan karakter siswa yang mereka selama 24 jam hidup di lingkungan madrasah atau sekolah.
4.Merencanakan madrsah dan sekolah Unggulan

1. Reformulasi Visi-Misi dan Tujuan Kelembagaan

Setiap madrasah dan sekolah Islam unggulan memiliki visi-misi dan tujuan yang berjangkaun luas. Hadirnya pendidikan madrasah dan sekolah Islam unggulan adalah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan memberi kontribusi pada perbaikan kualitas SDM Indonesia yang lebih mumpuni.
Umat Islam pada umumnya merindukan sebuah lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berprestasi. Menurut Azumardi Azra, bahwa tujuan munculnya madrasah atau sekolah Islam unggulan merupakan proses “santrinisai” masyarakat muslim Indonesia.
Proses santrinisasi itu dapat digambarkan melalui dua cara. Pertama, siswa pada umumnya telah mengalami “islamisasi” namun perlu mendapat perhatian dan penekanan lebih mendalam lagi, selain mempelajari ilmu-ilmu umum secara berkualitas. Mereka dibimbing lebih intensif bagaimana membaca al-Qur’an secara fasih, melaksanakan shalat dengan tepat dan benar, hingga memahami nilai-nilai ajaran substansial dalam Islam.
Kedua, ketika para siswa belajar di madrasah dan sekolah Islam unggulan itu pulang ke rumah, mereka dapat mengajarkan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Paling tidak, para siswa memiliki rasa tanggungjawab kepada orangtua dan keluarganya untuk mendakwahkan misi dan tujuan Islam yang mulia itu.

Untuk menjadikan madrasah dan sekolah Islam itu benar-benar unggul, perlu sebuah formulasi konsep, visi-misi dan tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga itu. Sekolah Islam/madrasah unggulan bukan sekadar slogan dan nama, melainkan mengemban amanah yang mulia untuk melahirkan lulusan yang mutunya baik. Visi-misi dan tujuan itu kemudian dijadikan sebagai acuan dan nilai-nilai bagi para pimpinan, guru dan karyawan serta para siswa untuk mendasari setiap aktivitas dan kegiatan pembelajarannya.

Melalui visi-misi dan tujuan itu, maka madrasah dan sekolah Islam unggulan akan dapat memetakan rencana strategis dan serangkaian program yang relevan dan signifikan. Misalnya apakah sistem madrasah dan sekolah Islam itu diformat dengan sistem perpaduan antara pesantren dengan pendidikan madrasah/sekolah, atau menentukan program full day school sebagai langkah dan upaya untuk mencapai kualitas pembelajaran yang diinginkannya.

Penyusunan visi-misi dan tujuan kelembagaan membutuhkan kerja kolektif antara pimpinan, para guru dan warga sekolah/madrasah. Sebab, rumusan itu harus dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijalankan siapa saja yang berada di lingkungan institusi tersebut.


2.Analisis Kebutuhan Sistem Akademik dan kelembagaan

Madrasah dan sekolah Islam unggulan membutuhkan perencanaan yang holistik dan padu. Misalnya analisis tentang pengembangan sumberdaya, sarana dan prasarana, manajemen kesiswaan, peningkatan manajerial kepala madrasah/sekolah dan pengembangan kurikulum.

Keunggulan madrasah dan sekolah Islam bisa dilihat dalam dalam beberapa ciri pokok yaitu: (1) kepemimpinan dan manajemen yang kuat (2) kualitas sumberdaya yang unggul (3) input siswa berkualitas (4) sarana dan prasarana yang mendukung, termasuk sistem asrama jika dimungkinkan (5) kurikulum yang berkembang secara adaptif, termasuk ekstrakurikuler (6) kerjasama kelembagaan dan dukungan masyarakat luas.
Pada aspek kepemimpinan dan manajemen, kepemimpinan madrasah dan sekolah Islam unggulan dipacu dengan peningkatan kualitas kepribadian, peningkatan kemampuan manajerial dan pengetahuan konsep-konsep pendidikan kontemporer yang dilakukan melalui pendidikan short-course, orientasi program, yang dilaksanakan secara simultan dan kontinyu.

Peningkatan kualitas sumberdaya dimulai dengan peningkatan kualitas guru bidang studi dengan memberikan kesempatan belajar kejenjang pendidikan S-2/S-3 di dalam dan luar negeri dan short-course sesuai dengan kebutuhan. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan seperti tenaga ahli perpustakaan, laborat dan administrasi juga merupakan fokus garapan dalam peningkatan kualitas madrasah/sekolah unggulan. Program-program yang dikembangkan juga beragam. Dan yang unik, peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga melibatkan komite madrasah/sekolah, pengawas pendidikan, pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) baik ditingkat kecamatan, maupun kota/kabupaten.

Peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan difokuskan untuk pengadaan peralatan dan ruangan Laboratorium terpadu, Lab Fisika, Biologi, Bahasa dipadukan dengan Lab. Komputer. Dengan adanya Lab terpadu ini, madrasah dan sekolah Islam unggulan dimungkinkan dapat melakukan pembelajaran mandiri, sebab sudah dilengkapi dengan modul-modul yang memacu pembelajaran aktif (active learning) dan pembelajaran berbasis kompetensi. Selain itu fasilitas penunjang lain seperti masjid dan pesantren dapat difungsikan untuk memacu soft skill bagi para guru dan siswa.

Kurikulum madrasah dan sekolah Islam juga digarap sedemikian rupa untuk memacu keunggulan dalam aspek muatan lokal, ketrampilan-ketrampilan vokasional, dan ekstra kurikuler. Dalam pengembangan muatan lokal di madrasah model dimungkinkan penambahan jam belajar diluar jam sekolah/madrasah, sehingga siswa berada lebih lama di lingkungan sekolah/madrasah. Muatan lokal bisa berbentuk ciri khas keunggulan daerah seperti kesenian, budaya, bahasa, ketrampilan khusus, sesuai dengan kebutuhan

Ketrampilan vokasional merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh kahlian khusus di bidang-bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, seperti pertanian, perbengkelan, tata-busana, tata-boga, dan lain-lain. Sedangkan kegiatan ekstra adalah kegiatan pendukung yang memungkinkan siswa untuk meningkatkan minat dan bakat, misalnya seni, pramuka, palang-merah, pecinta-alam, organisasi siswa, koperasi pelajar, musik, drumband, komputer, dan lain sebagainya.

Kerjasama kelembagaan dan menggerakkan dukungan masyarakat merupakan keunggulan madrasah dan sekolah Islam yang memang sudah menjadi ciri khas, sebab pada dasarnya madrasah dan sekolah Islam merupakan community based education. Ketersediaan pendanaan sektor pendidikan madrasah yang terbatas dan sustainabilitas program pengembangan madrasah mutlak membutuhkan dukungan masyarakat dan kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah maupun swasta.

Hal ini sudah dirintis sejak program perintisan madrasah model, unggulan dan terpadu, seagai sebuah exit strategy yang diterapkan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah terkait dalam perencanaan program dan evaluasi.

3. Memahami Konteks Geografis dan Budaya

Dewasa ini kecenderungan madrasah dan sekolah Islam unggulan dapat tumbuh dan menjamur di mana-mana. Pada dekade 90-an, sekolah Islam unggulan semacam itu hanya dapat tumbuh di sejumlah kota, seperti Jakarta, Surabaya, Cirebon, Semarang dan beberapa kota lainnya. Kini sekolah Islam unggulan itu tidak selalu identik dengan budaya kota, tetapi telah merambah ke desa-desa.

Ada kelebihan dan keunggulan yang tampak dimiliki oleh madrasah dan sekolah Islam unggulan bila posisinya berada di wilayah desa, bila dibanding dengan berada di kota-kota besar. Kelebihan itu adalah tingkat atmosfir dan dialektika pergaulan sehari-hari para siswa masih alami dan natural, dibanding dengan wilayah kota, yang telah terkontaminasi oleh kultur/budaya asing, bahasa, dan pergaulan yang bebas

Dalam lingkup konteks Gresik misalnya, sekolah Islam unggulan itu justru berada di wilayah pinggiran kota dengan sekolah yang dibarengi dengan Asrama Pondok. Misalnya ,Sekolah Al-Furqon yang letaknya di pinggiran kota, saat ini menjadi salah satu sekolah Islam unggulan yang cukup mendapat animo dan minat di hati masyarakat, tidak saja dari warga gresik kota, tetapi juga dari luar wilayah surabaya. Nuansa lokal itu akan lebih memberikan iklim dan budaya belajar lebih baik, karena jauh dari keramaian dari pusat perbelanjaan (mall), tempat pertunjukan dan permainan, serta godaan lainnya. Apalagi sistem pendidikannya dipadu dengan model pesantren, mereka harus tinggal di dalam asrama hingga tamat belajar.




E. Pengembangan Madrasah dan Sekolah Unggulan

Dalam rangka mewujudkan pengembangan madrasah dan sekolah Islam unggulan memerlukan langkah dan upaya yang fisibel dan kredibel. Sebab saat ini madrasah dan sekolah Islam unggulan harus bersaing dengan beberapa lembaga pendidikan yang sedang mencanangkan program rintisan madrasah bertaraf internasional (RMBI) atau rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

Perencanaan (pengembangan) membutuhkan langkah strategis untuk mengembangkan keunggulan madrasah dan sekolah Islam unggulan. Penguatan keunggulan lembaga tersebut melalui cara membangun cita dan kultur akademik yang kokoh. Cita-cita didirikannya madrasah dan sekolah Islam adalah sangat mulia, yaitu ingin melahirkan lulusan yang unggul di bidang akademik, spiritual dan moral. Selama ini, hanya ada dua lembaga pendidikan yang melahirkan identitas ilmuwan yang berbeda. Yaitu pondok pesantren yang ingin melahirkan ulama’ (ahli agama) dan sekolah umum yang ingin melahirkan kaum intelektual (akademis). Madrasah dan sekolah Islam unggulan selama ini sesungguhnya bercita-cita ingin meraih kedua corak tersebut, yakni mencetak calon ulama’ sekaligus intelek atau intelek yang sekaligus ulama’.

Visi dan misi yang ideal tersebut harus diperjuangkan dan diwujudkan melalui pembenahan berbagai aspek, baik terkait dengan konsep bangunan keilmuannya (kurikulum), sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana, kelembagaan maupun leadership dan managerialnya.

Langkah strategis untuk melakukan pengembangan madrasah dan sekolah Islam unggulan tersebut memerlukan upaya sebagai berikut:


1. Membangun Mindset Secara Kolektif

Untuk mengembangkan mutu madrasah dan sekolah Islam unggulan membutuhkan pandangan, cita-cita, imajinasi, nilai-nilai keyakinan yang kuat dan kolektif. Walaupun seringkali muncul sebuah perbedaan (konflik) di madrasah atau sekolah Islam, yang cukup mengganggu kepentingan institusi yang akan dikembangkan bersama-sama. Tatkala tumbuh konflik kepentingan, antara kepentingan individu dan institusi, maka yang harus dimenangkan adalah kepentingan institusi. Aspek kepentingan institusi harus dibangun secara kolektif dengan orientasi yang sama. Kepentingan institusi harus dikedepankan daripada kepentingan individu.Mindset yang perlu dibangun pada lembaga pendidikan Islam unggulan adalah menanamkan keyakinan dan tekad bersama kepada seluruh warga sekolah atau madrasah. Mereka digerakkan untuk emperjuangkan keunggulan institusi, dengan cara mengimplementasikan visi, misi, tradisi, orientasi dan mimpi-mimpinya ke depan selalu disosialisasikan oleh pimpinan di semua tingkatan melalui berbagai bentuk publikasi, baik secara lisan, tulisan dan bahkan media lainnya secara terus menerus ke seluruh warga madrasah atau sekolah.

Mindset secara kolektif tersebut menjadi modal sosial (social capital) bagi pengembangan kultur akademik di madrasah atau sekolah Islam unggulan ke depan. Madrasah atau sekolah unggulan membutuhkan lingkungan akademik yang handal dan tekad bersama. Inspirasi dan semangat inilah yang harus dibangun dan dikembangkan untuk meningkatkan mutu akademik dan institusinya.

Pengembangan cita dan kultur akademik sesungguhnya selaras dengan visi dan misi madrasah dan sekolah Islam unggulan. Kata ”keunggulan” menyiratkan adanya kekuatan dan kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain pada umumnya. Ciri dan karakteristik tersebut harus dijaga sekaligus dihidupkan agar persepsi masyarakat tidak salah tangkap. Istilah unggulan bukan hanya sekadar nama dan label, akan tetapi merupakan gambaran utuh yang didalamnya terdapat suasana akademik yang unggul, kultur lembaga (budaya organisasi) yang efektif, kualitas pembelajaran (learning quality) yang kreatif dan inovatif, serta internalisasi nilai-nilai keislaman yang aktual dalam setiap perilaku, sikap dan perbuatan sehari-hari di madrasah dan sekolah Islam.

2. Menciptakan Inovasi secara Terus Menerus

Keunggulan lembaga madrasah dan sekolah Islam sesungguhnya terletak pada inovasinya. Inovasi merupakan usaha dan kerja nyata untuk mencari dan membuat hal baru demi meraih kemajuan dan keunggulan bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Inovasi harus didasarkan pada kebutuhan idealita dan realita agar lembaga madrasah dan sekolah Islam itu terus maju dan berkembang.
Inovasi tiada henti harus terus menerus digerakkan untuk memacu kualitas dan daya saing yang tinggi. Inovasi tidak saja diperlukan untuk selalu menyempurnakan kondisi madrasah, tetapi juga penting untuk membangun keutuhan (holistika) tujuan pendidikan madrasah dan sekolah Islam. Usaha dan kerja nyata itu ditempuh secara serentak, menyeluruh dan padu di antara beberapa elemen yang ada di madrasah dan sekolah Islam.

Bentuk inovasi itu misalnya, perbaikan atau penambahan sarana fisik, akademik, tenaga guru dan karyawan, perekrutan siswa dan seluruh aspek yang ada. Inovasi lainnya misalnya menciptakan kultur madrasah atau sekolah Islam berbasis bilingual, mentradisikan hafalan al-qur’an, menggerakkan pusat seni dan olah raga, dan seterusnya. Modal seperti inilah yang harus dituangkan dalam visi dan orientasi madrasah dan sekolah Islam unggul itu.

Melalui usaha demikian dimaksudkan agar madrasah dan sekolah Islam unggulan dapat menawarkan sesuatu yang baru, yang khas dan memiliki keunikan yang diperhitungkan oleh banyak orang. Tugas ini membutuhkan seorang pemimpin yang imajinatif dan didukung oleh warga sekolah atau mdrasah yang dedikatif dan istiqamah. Tanpa modal itu inovasi sulit diwujudkan dalam kerangka operesional di lapangan.


3. Memanfaatkan Teknologi Informasi

Menurut hemat penulis, untuk memajukan madrasah dan sekolah Islam yang merata dan berkualitas membutuhkan energi pikiran, tenaga dan usaha yang tiada henti. Madrasah dan sekolah Islam unggulan saatnya mengembangkan pembelajaran berbasis digital, selain yang sudah ada, guna mengefektifkan program dan kegiatan pendidikan yang lebih maksimal.

Pendidikan madrasah dan sekolah Islam unggulan jangan sampai tertinggal di bidang teknologi informasinya. Dengan pemanfaat IT tersebut para siswa dapat belajar lebih intensif, disamping melalui sistem reguler dan kurikuler. IT dimanfaatkan sebagai sumber belajar yang mudah dan berjangkauan luas, tanpa hambatan waktu dan tempat.
Untuk menciptakan mutu layanan akademik, menurut hemat penulis dapat kembangkan sistem digital di sekolah atau madrasah. Hampir semua aktivitas akademik melibatkan internet, sehingga program-program sekolah atau madrasah dapat berjalan secara sinergis antara unit satu dengan unit-unit lainnya. Melalui proses digital ini, upaya untuk memajukan madrasah atau sekolah sangatlah mudah diukur dan dirasakan oleh para pengguna.


F.Kesimpulan

Dari uraian dan paparan diatas,maka dapat kita simpulkan bahwa sekolah atau madrasah itu apabila dianggap mempunyai kelebihan atau keunggulan,maka ada hal-hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :

1.Sekolah itu harus memenuhi delapan standart ,Pertama Standart sarana Prasarana,yang meliputi,LaboratoriumIPA,Laboratorium Komputer,laboratorium Kesenian,keterampilan ,Ruang kepala Sekolah,Ruang Guru,Tempat Ibadah,ruang Uks,Toilet,Gudang,Lapangan Olahraga,tempat Parkir,Perputakaan,Kantin,Ruang TU,Buku Perpustakaan dll., Kedua,Standarart Isi,yang meliputi:Kurikulum,Silabus,dan RPP,Penilaian,UTS,Penilaian UAS,Buku panduan mapel ,jadwal pelajaran,Pembagian tugas jam Mengajar,Dokumen kegiatan,Kalender Sekolah dll.,Ketiga,Standart,Proses Belajar,yang meliputi:Riview Rpp
,Obsevasi Kelas,Observasi Tugas guru,Riview Peserta didik,Rumusan KKM,Buku Supervisi,Buku Tamu,Buku Surat Keluar,Masuk,Buku Agenda Barang,Organisasi,Buku texs mapel,Buku panduan Guru,Format Penilaian dll,Keempat,Standart Evaluasi,Evaluasi Kepala Sekolah kepada Guru,Dafatar Penialaian Murid,Raport,Buku BK,dll.Kelima,Standar Kompetensi Lulusan,yang meliputi,Pemetaan Nilai Uts,UAS,Ujian Sekolah,Ujian Nasional dll.Keenam,meliputi,Standart Pendiodik dan tenaga Kependidikan,Menyangkut Surat lamar Menjadi Guru,Ijazah Guru,Sertifikat,Data Guru,Absensi Guru,Jumlah Guru,data Kepegawaian,SK Guru dll.Kedelapan,yang meliputi, Standart Pembiayaan yang meliputi,RAPBS atau RKAS,Laporan Keuangan se-
Kolah,Buku Kas,Buku Pengelolaan dana BOS atau dana lainnya,Daftar Gaji Pegawai,
Daftar Gaji Guru,Buku Pembayaran dll.

2.Berani tampil beda,karena setiap sekolah semestinya mempunyai cirri khas tersendiri,karena dengan ciri khas yang berbeda itu akhirnya banyak masyarakat yang melihat,sekolah itu,sehingga masyarakat tertarik itu karena sekolah berani tampil dan berani membuat imeg yang bagus dimata masyarakat.Seperti, kita ibaratkan seperti seorang Wanita yang memakai pakian yang ditata dengan begitu indah,maka Wanita itu dimata lelaki jelas mempunyai daya jual yang tinggi,banyak cowok-cowok yang ngelirik,karena penampilannya itu mempunyai daya pikat tersendiri,katakanlah kalau sekolah lain,atau Madrasah lain itu kegiatan Pagi hari tidak ada Shalat Dhuha,lalu sekolah lain itu ada Shalat dhuhannya,maka satu credit poin dimata masyarakat dan dimata Allah swt.

3.Sekolah itu dikatan Unggul,jika sekolah itu mampu meramu dengan memakai Menegemen Modern,bukan menegemen tukang cukur.Artinya menyangkut tranparansi terutama menegemen keuangan sangat dibutuhkan dalam mengelola menegemen sekolah modern.Maka dengan sendirinya masyarakat akan menilai keunggulan ,baik dibidang menegemen,Prestasi,dll.Seperti Contoh sekolah SMPN I Gresik dan SMAN I Gresik seringkali langganan juara Nasional dan Internasional,baik dibidang Saint,matematika ,IPA dan lainnya,maupun dibidang penataan Lingkungan sekolah,seperti Sekolah Adiwiyata SMPN I Kedamean dan SMPN 4 Gresik.Kalau dimalang contohnya adalah MIN Malang yang sering meyabet Juara ditingkat Nasional,kalau di Swasta seperti Sekolah Fullday Alhikmah Surabaya,Sekolah KH.Asep Syaifuddin di Siwalan Kerto,SD Ciputra,SDNU Gresik,SMP Muhammadiyah Gresik,SMP Al-Falah Surabaya,dll.

4.Maka sekolah akan rugi jika sekolah itu ketinggalan dalam mengelola berbagai hal,dan pemerintah juga rugi,karena Baik Menteri Pendidikan Nasional,maupun Menteri Agama telah berkomitmen ingin membangun secara sinergi antara sekolah dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional maupun dilingkungan Departemen Agama,maka pemerintah sampai mengucurkan Anggaran APBN tidak kurang dari 20 % dari total anggran APBN yang senilai 100100.000.000 (seribu seratus Triliun),dan sekolah –sekolah yang punya lebel RSBI,dan SBI guru-gurunya mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

















DAFTAR PUSTAKA
Ismail,SM,M.Ag,Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem,PT.Rosail Media group Semarang,2008 hlm.48-49.
Prpf.Dr.Amsal Baktiar,M.A.,Filsafat Ilmu,PT.Raja Grafindo Persada Jakarta,2010
Prof.Dr.H.Muhaimin,Ma,Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam,di sekolah,Madrasah,dan perguruan TinggiPT.Raja Grafindo Persada,Jakarta,2010
Drs.Sulkan,Drs.sunarto Hapsoyo,Kamus Bahasa Indonesia,PT.Mekar Surabata 1990.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyeleggaraan Pendidikan PT.Binatama Raya,Jakarta 2010
Arifin, Imron, 2008. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengelola Sekolah Berprestasi, Yogyakarta: Aditya Media.
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta:Logos.
M. Natsir, 1954. Kapita Selekta, Jakarta: Bulan Bintang.
Moedjiarto, 2002. Sekolah Unggul, Surabaya: Duta Graha Pustaka.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka. Edisi III.
SINERGI, Jurnal Populer Seumber Daya Manusia, Volume 1, No. 1 Januari-Maret 1998.
Sjafri Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.
Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.
Supiana, 2008. Sistem Pendidikan Madrasah Unggulan, Depag RI: Balitbang dan Diklat.
Supriadi, Dedi, 1998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Yohanes Sri Guntur, dkk., Analisis Pengalaman Terhadap Profesionalisme dan Analisis Pengaruh Profesionalisme Terhadap Hasil Kerja, dalam Jurnal Manajemen dan Sistem Informasi (MAKSI) Undip, Semarang, Vol. 1, Agustus 2002.

1 komentar:

  1. Semoga benar-benar bisa menjadi contoh (model) bagi madrasah lainnya...

    BalasHapus