Jumat, 06 Januari 2012

IBNU KHALDUN:
KEKUASAAN DAN PERUBAHAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

MAKALAH
DIpresentasikan dalam seminar Kelas
Pada Mata Kuliah Islam dan Perubahan Sosial
Dosen Pengampu :
Prof.Dr.H.Shonhaji Sholeh,MA






Oleh :
Abdul Mu’id
NIM.FO.5.5.10.20

PROGRAM PASCASARJANA S3
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2011




IBNU KHALDUN:
KEKUASAAN DAN PERUBAHAN SOSIAL

A.Pendahuluan

Halal Guide -- Ibnu Khaldun dalam buku karyanya “Muqaddimah” latar belakang belum layakmengemukakan sebuah teori “Model Dinamika” yang mempunyai pandangan jelas bagaimana faktor-faktor dinamika sosial, moral, ekonomi, dan politik saling berbeda namun saling berhubungan satu dengan lainnya bagi kemajuan maupun kemunduran sebuah lingkungan masyarakat atau pemerintahan sebuah wilayah (negara). Ibnu Khaldun telah menyumbangkan teori produksi, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang koheren dan disusun dalam kerangka sejarah. Dalam penentuan harga di pasar atas sebuah produksi, faktor yang sangat berpengaruh adalah permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga, demikian pula sebaliknya penurunan penawaran atau kenaikan permintaan akan menyebabkan penurunan harga. Penurunan harga yang sangat drastis akan merugikan pengrajin dan pedagang serta mendorong mereka keluar dari pasar, sedangkan kenaikan harga yang drastis akan menyusahkan konsumen. Harga “danai” dalam kasus seperti ini sangat diharapkan oleh kedua belah pihak, karena ia tidak saja memungkinkan para pedagang mendapatkan tingkat pengembalian yang ditolerir oleh pasar dan juga mampu menciptakan kegairahan pasar dengan meningktakan penjualan untuk memperoleh tingkat keuntungan dan kemakmuran tertentu. Akan tetapi, harga yang rendighgehgrjewgh dibutuhkan pula, karena memberikan kelapangan bagi kaum miskin yang menjadi mayoritas dalam sebuah populasi
Dengan demikian, tingkat harga yang stabil dengan biaya hidup yang relatif rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan sudut pandang pertumbuhan dan keadilan dalam perbandingan masa inflasi dan deflasi. Inflasi akan merusak keadilan, sedangkan deflasi mengurangi insentif dan efisiensi. Harga rendah untuk kebutuhan pokok seharusnya tidak dicapai melalui penetapan harga baku oleh negara karena hal itu akan merusak insentif bagi produksi. Faktor yang menetapkan penawaran, menurut Ibnu Khaldun, adalah permintaan, tingkat keuntungan relatif, tingkat usaha manusia, besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ketenangan dan keamanan, dan kemampuan teknik serta perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Jika harga turun dan menyebabkan kebangkrutan modal menjadi hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan mendorong munculnya resesi, sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada sisi lain, faktor-faktor yang menentukan permintaan adalah pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.
Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerjasama dengan pembagian kerja dan spesialisasi. Apa yang dapat dipenuhi melalui kerjasama yang saling menguntungkan jauh lebih besar daripada apa yang dicapai oleh individu-individu secara sendirian. Dalam teori modern, pendapat ini mirip dengan teori comparative advantage.
Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi. Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
Kemudian, dengan berlalunya waktu, kebutuhan-kebutuhan negara akan meningkat dan nilai pajak naik untuk meningkatkan hasil. Apabila kenaikan ini berlangsung perlahan-lahan rakyat akan terbiasa, namun pada akhirnya ada akibat kurang baik terhadap insentif sehingga aktivitas usaha mengalami kelesuhan dan penurunan, demikian pula terhadap hasil perpajakannya.
Perekonomian yang makmur di awal suatu pemerintahan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tarif pajak yang lebih rendah, sementara perekonomian yang mengalami depresi akan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih rendah dengan tarif yang lebih tinggi. Alasan terjadinya hal tersebut adalah rakyat yang mendapatkan perlakuan tidak adil dalam kemakmuran mereka akan mengurangi keinginan mereka untuk menghasilkan dan memperoleh kemakmuran.
Apabila keinginan itu hilang, maka mereka akan berhenti bekerja karena semakin besar pembebanan maka akan semakin besar efek terhadap usaha mereka dalam berproduksi. Akhirnya, jika rakyat enggan menghasilkan dan bekerja, maka pasar akan mati dan kondisi rakyat akan semakin memburuk serta penerimaan pajak juga akan menurun. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan keadilan dalam perpajakan. Pajak yang adil sangat berpengaruh terhadap kemakmuran suatu negara. Kemakmuran cenderung bersirkulasi antara rakyat dan pemerintah, dari pemerintah ke rakyat, dan dari rakyat ke pemerintah, sehingga pemerintah tidak dapat menjauhkan belanja negara dari rakyat karena akan mengakibatkan rakyat menjauh dari pemerintah.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam pengembangan ilmu pengetahuan cukup signifikan, namun sayang beliau lahir pada saat dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Menurut Chapra (2001) kemunduran umat Islam dimulai sejak abad ke 12 ditandai dengan kemerosoatan moralitas, hilangnya dinamika dalam Islam setelah munculnya dogmatisme dan kekakuan berfikir, kemunduran dalam aktivitas intelektual dan keilmuan, pemberontakan-pemberontakan lokal dan perpecahan di antara umat, peperangan dan serangan dari pihak luar, terciptanya ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan rasa aman terhadap kehidupan dan kekayaan, dan faktor-faktor lainnya yang mencapai puncaknya pada abad ke 16 pada masa Dinasti Mamluk Ciscassiyah yang penuh korupsi sehingga mempercepat proses kemunduran tersebut.
Kemajuan dan kemunduran yang dialami oleh umat Islam itu, bukanlah seperti sebuah garis lurus, tetapi naik-turun dan berlangsung beberapa abad lamanya. Berbagai upaya dan usaha telah dilakukan guna menghentikan kemunduran itu, namun karena sebab utama tetap ada, maka kemerosotan terus berlangsung hingga saat ini. Faktor utama untuk menghindari kemunduran tersebut adalah dengan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya yang berorientasi kepada falah oriented, yakni menuju kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat.



Tulisan berikut mengeksplorasi teori-teori dan gagasan Ibnu Khaldun tentang sebab-sebab kejayaan dan kemunduran peradaban. Dengan penekanan karakter metodologi Ibnu Khaldun pada dinamika dan meliputi interdisiplin, pemikiran Ibnu Khaldun menunjukkan bagaimana faktor-faktor moral, sosial, ekonomi, politik, geografis dan budaya mengambil tempat yang tepat dalam skema Ibnu Khaldun. Tidak seperti kajian lain tentang Ibnu Khaldun, makalah ini menyajikan gagasan Ibnu Khaldun dalam terminologi kontemporer yang sekaligus membuat analisa dan rumusannya relevan dalam konteks kekinian. Makalah ini juga mengkaji peran sentral kesejahteraan, keadilan dan pembangunan dengan kepiawaian seorang negarawan, dan menyediakan model yang tepat untuk welfare-state Islam saat ini dimana tujuannya meliputi material dan moral well-being bagi semua warganya.
Ibnu Khaldun hidup pada masa antara 1332-1405 M ketika peradaban Islam dalam proses penurunan dan disintegrasi. Khalifah Abbasiyah di ambang keruntuhan setelah penjarahan, pembakaran, dan penghancuran Baghdad dan wilayah disekitarnya oleh bangsa Mongol pada tahun 1258, sekitar tujuh puluh lima tahun sebelum kelahiran Ibnu Khaldun. Dinasi Mamluk (1250-1517), selama periode kristalisasi gagasan Ibnu Khaldun, hanya berkontribusi pada percepatan penurunan peradaban akibat korupsi dan inefisiensi yang mendera kekhalifahan, kecuali pada masa awal-awal periode pertama yang singkat dari sejarah kekhalifahan Mamluk. [Periode pertama Bahri/Turki Mamluk (1250-1382) yang banyak mendapat pujian dalam tarikh, periode kedua adalah Burji Mamluk (1382-1517), yang dikelilingi serangkaian krisis Ekonomi yang parah.

Sebagai seorang muslim yang sadar, Ibnu Khaldun tekun mengamati bagaimana caranya membalik atau mereversi gelombang penurunan peradaban Islam. Sebagai ilmuwan sosial, Ibnu Khaldun sangat menyadari bahwa reversi tersebut tidak akan dapat tegambarkan tanpa menggambarkan pelajaran-pelajaran dari sejarah terlebih dahulu untuk menentukan faktor-faktor yang membawa sebuah peradaban besar melemah dan menurun drastis.

Muqaddimah, yang diselesaikan pada November 1377 adalah buah karya dari cita-cita besarnya tersebut. Muqaddimah secara harfiah bararti 'pembukaan' atau 'introduksi' dan merupakan jilid pembuka dari tujuh jilid tulisan sejarah, yang secara bebas diterjemahkan ke dalam buku "The Book of Lessons and the Record of Cause and Effect in the History of Arabs, Persians and Berbers and Their Powerful Contemporaries." Muqaddimah mencoba untuk menjelaskan prinsip-prinsip yang menentukan kebangkitan dan keruntuhan dinasti yang berkuasa (daulah) dan peradaban ('umran). Tetapi bukan hanya itu saja yang dibahas, Muqaddimah juga berisi diskusi ekonomi, sosiologi dan ilmu politik, yang merupakan kontribusi orisinil Ibnu Khaldun untuk cabang-cabang ilmu tersebut. Ibnu Khaldun juga layak mendapatkan penghargaan atas formula dan ekspresinya yang lebih jelas dan elegan dari hasil karya pendahulunya atau hasil karya ilmuwan yang sejaman dengannya. Wawasan Ibnu Khaldun terhadap beberapa prinsip-prinsip ekonomi sangat dalam dan jauh kedepan sehingga sejumlah teori yang dikemukakannya hampir enam abad yang lalu sampai sekarang tidak diragukan merupakan perintis dari beberapa formula teori modern.
Model Ibnu Khaldun dapat disarikan --walaupun tidak secara keseluruhan-- dalam nasihat --berikut-- yang diberikannya kepada kekhalifahan:Kekuatan penguasa (Al-Mulk) tidak akan terwujud kecuali dengan implementasi Syari'ah
Syari'ah tidak dapat terimplementasi kecuali dengan Penguasa (Al-Mulk)
Penguasa tidak dapat memperoleh kekuatan kecuali melalui Rakyat (ar-rijal)
Rakyat tidak dapat dipelihara kecuali dengan Kekayaan (al-mal)
Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali melalui Pembangunan (al-imarah)
Pembangunan tidak dapat dicapai kecuali melalui Keadilan (al-'adl)
Keadilan adalah kriteria (al-mizan) Alloh menilai hamba-Nya
dan
Penguasa bertanggungjawab mengaktualisasikan Keadilan.

Nasihat Ibnu Khaldun disebut ' eight wise principles [kalimat hikamiyyah]', atau delapan prinsip kebijakan politik Ibnu Khaldun, masing-masing faktor berhubungan satu sama lain secara mutual, dalam formula sirkular tersebut, titik awal dan titik akhirnya tidak dapat dibedakan. Kalimat Hikamiyyah merefleksikan karakter analisa Ibnu Khaldun yang dinamis dan interdisiplin. Interdisiplin karena tidak merujuk penyebab kemunduran peradaban pada satu faktor sahaja, melainkan pada semua variabel penting sosial, ekonomi dan politik, termasuk Shari'ah (S), pemegang kekuasaan politik atau wazi' (G), masyarakat atau rijal (N), kekayaan atau cadangan sumberdaya atau mal (W), pembangunan atau 'imarah (g), dan keadilan atau 'adl (j), dalam suatu hubungan sirkular dan interdependen, masing-masing faktor saling mempengaruhi dan pada saat yang sama juga menerima pengaruh dari faktor-faktor tersebut. Karena operasi dari siklus ini berlangsung melalui reaksi berantai selama periode yang panjang setidaknya tiga generasi atau sekitar 120 tahun, maka dimensi dinamisme dapat memperlihatkan bagaimana faktor-faktor moral, psikologi, politik, sosial, ekonomi dan demografi berinteraksi satu sama lain sepanjang waktu dan membawa kepada kemajuan atau kemunduran suatu peradaban. Dalam analisis jangka panjang, tidak ada klausa 'cateris paribus' karena tidak satupun faktor dan variabel yang tetap konstan. Salah satu variabel bertindak sebagai mekanisme pemicu, variabel lain mungkin bereaksi searah pemicunya, tetapi mungkin juga tidak bereaksi. Jika variabel lain tidak beraksi pada arah yg sama dengan faktor pemicunya, maka kerusakan di satu sektor mungkin tidak akan menyebar ke faktor yang lain sehingga sektor yang rusak akan tereformasi sejalan dengan waktu dengan kata lain kemunduran peradaban bisa lebih diperlambat.
Tetapi, jika sektor yang lain bereaksi searah dengan mekanisme pemicu, maka kerusakan mendapat momentumnya melalui interelasi reaksi berantai sehingga sulit mendefinisikan dan membedakan penyebabnya. Lingkaran sebab akibat tersebut digambarkan sebagai Circle of Equity.

Dua link paling krusial dalam rantai sebab akibat adalah development (g) dan justice (j). Development sangat esensial karena kecenderungan alamiah dalam masyarakat adalah selalu berkembang, tidak diam dan stagnan, perkembangan tersebut dapat berupa kemajuan atau justru kemunduran. Development tidak semata berarti pertumbuhan ekonomi (economic growth). Development meliputi segenap aspek pembangunan manusia sehingga setiap variabel saling memperkaya dan diperkaya satu sama lain (G,S,N dan W), sehingga dapat memberikan kontribusi pada well-being yang sebenarnya atau kebahagiaan masyarakat (N), dan kontribusi tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan peradaban semata, melainkan juga untuk kemajuannya. Development tidak akan pernah mungkin terwujud tanpa justice (j). Dua faktor tersebut berinterelasi sangat dekat dalam analisis Ibnu Khaldun, sehingga keduanya ditampilkan sejajar dan bersamaan dalam diagram Circle of Equity.
Keadilan, sebagaimana pembangunan, oleh Ibnu Khaldun tidak dipahami dalam konteks yang sempit, melainkan dalam konteks yang lebih komprehensif yang meliputi keadilan untuk seluruh umat manusia. Keadilan dalam konteks komprehensif ini tidak mungkin terealisasi tanpa menciptakan masyarakat yang saling peduli melalui persaudaraan (brotherhood), dan kesetaraan sosial (social equality), jaminan keamanan hidup, keamanan properti, penghagaan terhadap sesama, kejujuran dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban sosial, ekonomi dan politik, penghargaan atau hukuman yang sesuai dengan perbuatan, dan pencegahan dari kekejaman, dari ketidakadilan pada setiap umat manusia dalam segala bentuknya.

Variabel lain, Shari'ah(S) merujuk pada nilai-nilai(values) dan institusi atau peraturan untuk membuat masyarakat(N) memenuhi kewajiban-kewajibannya dan mencegah kerusakan sosial untuk memastikan penegakan keadilan(j), pembangunan(g) dan tercapainya well-being untuk semua. Peraturan tersebut dapat formal atau informal, tertulis maupun tidak tertulis. Setiap masyarakat pasti memiliki serangkaian peraturan berdasarkan sistem nilai mereka sendiri. Dasar utama peraturan ini dalam masyarakat muslim adalah Shari'ah(S). Syari'ah tidak mungkin dapat memainkan peranan yang berarti kecuali dengan implementasi yang adil dan imparsial. Menjadi kewajiban dari masyarakat (N) dan pemerintah (G) untuk memastikan pelaksanaan yang adil dan imparsial. Kekayaan (W) menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan pembangunan, mengefektifkan performansi peranan pemerintah (G) dan tercapainya well-being untuk masyarakat (N)

Persamaan diatas belum dapat menggambarkan model dinamis Ibnu Khaldun secara utuh, tetapi masih bisa merefleksikan karakter multidisiplin dengan memperhitungkan semua variabel mayor yang disampaikan Ibnu Khaldun. Dalam persamaan ini, G ditampilkan sebagai variabel terikat karena salah satu perhatian utama Ibnu Khaldun adalah untuk menerangkan bagaimana kemajuan dan kemunduran dari dinasti-dinasti (negara) atau suatu peradaban. Menurutnya, kekuatan atau kelemahan dinasti bergantung pada kekuatan atau kelemahan otoritas politik yang mewujudkannya. Otoritas politik (G) harus --untuk kepentingan kelangsungan hidup jangka panjang-- menjamin well-being bagi masyarakat (N) dengan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk aktualisasi pembangunan (g) dan keadilan (j) melalui implementasi Syari'ah (S), dan pembangunan serta distribusi kekayaan (W) yang setara.

Relasi sebab akibat yang normal mungkin tidak harus reversibel, tetapi dalam masyarakat manusia yang ditekankan Ibnu Khaldun, hubungan sirkular dan saling kebergantungan umumnya cenderung reversibel. Implikasinya, mekanisme triger pada kemunduran suatu masyarakat (yang dalam analisis Ibnu Khaldun adalah kegagalan G) bisa tidak sama untuk setiap masyarakat. Bisa dipicu oleh variabel manapun. Contohnya, disintegrasi keluarga, yang merupakan bagian integral dari N dalam model diatas. Disintegrasi keluarga membawa pendidikan yang tidak tepat kepada anak-anak selanjutnya membawa penurunan pada kualitas sumber daya manusia (N) yang merupakan dasar sebuah peradaban. Kemunduran peradaban juga bisa disebabkan kelemahan ekonomi (W) hasil dari kesalahan sistem ekonomi (S) seperti contoh kasus ekonomi totalitarian, atau institusi dan value yang buruk (S) seperti yang dihadapi banyak negara berkembang saat ini.


B.IBNU KHALDUN:KEBANGKITAN DAN KERUNTUHAN
Teori yang dikemukakan oleh Oswald Spengler dan Arnold Toynbee nampaknya ada kemiripipan pada teori yang dikemukakan oleh IBNU KHALDUN,yaitu teori Lingkaran atau putaran(cyclical theory),atau teory Siklus.Spengler mengatakan,bahwa kewujudan manusia itu didirikan oleh kemajuan dan keruntuhan,malahan kemusnahan,yang berulang kali.Peradaban manusia dapat diumpamakan turun naiknya gelombang lautan,atau kehidupan organ manusia yang menempuh tahapan dari kelahiran-anak-anak-dewasa-tua,dan kematian.Hal itu berarti,bahwa setelah mencapai kemajuan ,maka setiap kebudayaan atau peradaban akan runtuh,untuk kembali lagi kepada masa kemundurannya.Gejala keruntuhan seperti itu,menurut anggapan Spengler adalah gejala yang sedang berlaku di Negara-negara barat.
Adapun menurut Toynbee,bahwa suatu peradaban manusia muncul adalah akibat dari reaksi sejumlah kecil golongan cendikiawan yang berhasil menjawab gejolak dan tantangan Zaman. Setelah mencapai keberhasilan sampai pada puncaknya,golongan kecil yang dinamik dan kreatif itu puas akan keberhasilan yang diperolehnya tanpa secara terus menerus memapankan keberhasilan tersebut.Mereka menjadi lesu lesu,tak kreatif dan tak berdaya lagi sehingga membawa keruntuhan peradaban yang telah dibinanya itu.Memang diakui Toynbee,bahwa tidaklah semua peradaban manusia memiliki potensi yang sama untuk berkembang,dan tidaklah semua peradaban berada pada posisi atau tahapan sama di satu masa.Dalam proses lingkaran yang sama,peradaban dibangun kembali dari reruntuhan peradaban lama akan lebih maju dibandingkan peradaban yang dari masyarakat sederhana.
Lebih lanjut,Toynbee mengemukakan bahwa potensi perkembagan suatu peradabnan tergantung banyak pada kemampuan peradaban tersebut guna meluaskan perkembangan agama secara global.







C.RIWAYAT HIDUP IBNU KHALDUN
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini, memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagai pendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun.
Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara Maghrib dan Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
IBNU KHALDUN,Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Selain itu dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting di Fes, Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.
Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara.
SETELAH keluar dari penjara, dimulailah periode ketiga kehidupan Ibnu Khaldun, yaitu berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-'ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-'Ibar wa Diwanul Mubtada' awil Khabar fi Ayyamil 'Arab wal 'Ajam wal Barbar wa Man 'Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Kitab al-i'bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d'Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog German dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta'riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-'ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta'akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya "The Islamic Review & Arabic Affairs" di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, "Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris)." Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini.
Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat.
Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan ke lima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.
Ibnu Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.
Ada beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil bahan pelajaran. Bahwa Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidak meremehkan akan sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelah dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akan komunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorang penulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia buat. Bahkan ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui dengan memerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar berkualitas, yang di adaptasi oleh situasi dan kondisi.
Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya, "Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain."
Jadi, nilai-nilai spiritual sangat di utamakan sekali dalam kajiannya, disamping mengkaji ilmu-ilmu lainnya. Kehancuran suatu negara, masyarakat, atau pun secara individu dapat disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai spritual. Pendidikan agama sangatlah penting sekali sebagai dasar untuk menjadikan insan yang beriman dan bertakwa untuk kemaslahatan umat. Itulah kunci keberhasilan Ibnu Khaldun, ia wafat di Kairo Mesir pada saat bulan suci Ramadan tepatnya pada tanggal 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M.

C.PERUBAHAN SOSIAL ZAMAN KEKUASAAN BANI ABBASIYAH
Kekuasaan dinasti Bani Abbas,atau khilafah Abbasiyah,sebagaimana di sebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Dinasti Abbasiyah di dirikan oleh Abdullah al- Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas . Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H ( 750 M ). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang di terapkan berbeda- beda sesuai dengan perubahan politik, sosial,dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu,para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode.
1. Periode pertama ( 132 H / 750 M – 232 H / 847 M ), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode ke dua (232 H / 847 M -334 H / 945 M ), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode ke tiga ( 334 H / 945 M – 447 H /1055 M ), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah.Periode ini di sebut juga masa pengaruh Persia ke dua.
4. Periode ke empat ( 447 H / 1055 M – 590 H / 1194 M ), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya di sebut juga dengan masa pengaruh Turki ke dua.
5. Periode ke lima ( 590 H / 1194 M – 656 H / 1258 M ), masa kholifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.

Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa ke emasannya .Secara politis,para kholifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kakuasaan Politik dan agama sekaligus. Disisi lain,kemakmuran,masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam islam. Namun,setelah periode ini berakhir,pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik,meskipun filsafat dan ilmu pengetahuaan terus berkembang.Masa pemerintahan Abu al-Abbas,pendiri dinasti ini,sangat singkat,yaitu dari Tahun 750 M sampai 754 M. Karena itu, Pembina sebenarnya dari daulat Abbasitah adalah Abu Ja’far al-Manshur ( 754-775 M ).Dia dengan keras menghadapi lawan-lawannya dari Bani Umayyah,Khowarij,dan juga Syi’ah yang merasa di kucilkan dari kakuasaan. Untuk mengamankannya,toko-toko besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu di singkirkannya.Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang di tunjuk sebagai gubernur oleh kholifah sebelumnya Syria dan mesir,karena tidak bersedia membaiatnya,di bunuh oleh Abu Muslim al-Khurasani atas perintah Abu Ja’far. Abu Muslim sendiri karena di khawatirkan akan menjadi pesaing baginya, di hukum mati pada tahun 755 M.
Pada mulanya ibu kota nagara adalah al-Hasyimiyah,dekat kufah.Namun,untuk lebih memantapkan dan menjaga setabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansyur memimdahkan ibu kota Negara ke kota yang baru di bangunnya,Baghdad,dekat bekas ibu kota Persia,Ctesiphon,tahun 762 M.Dengan demikian,pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan konsolidasi dan Penertiban pemerintahannya.Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif.Dibidang pemerintahan ,dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen,Wazir pertama yang di angkat adalah Khalid bin Barmak,berasal dari Balkh,Persia.Dia juga membentuk lembaga protokol Negara,sekertaris Negara ,dan kepolisian Negara di samping membenahi angkatan bersenjata.Dia menunjuk Muhammad ibn Abd al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman Negara.Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah di tingkatkan peranannya dengan tambahan tugas.Kalou dulu hanya sekedar untuk mengantar surat,pada masa al-Mansyur, jawatan pos di tugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga atministrasi ke negaraan dapat berjalan lancar.Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada kholifah.Kholifah al-Mansyur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat,dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan.
Diantara usaha - usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia,kota Malatia,wilayah Cotpadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M.Keutara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus.Di pihak lain,dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama genjatan senjata 758-765 M,Bizantium membayar upeti tahunan.Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukakus,Daylami di laut Kaspuyah,Turki di bagian lain Oksus dan India.Pada masa al-Mansyur pengertian kholifah kembali berubah.Dia berkata,“Innama ana sulthan Allah fi ardhihi ( sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya)”.Dengan demikian,konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah,bukan dari manusia,bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al-Khulafa’ al-Rasyadun.Disamping itu, berbeda dari daulat Umayyah,kholifah-kholifah Abbasyiah memakai ”gelar tahta” itu lebih popular dari pada nama yang sebenarnya.
Kalau dasar-dasar pemerintahan daulat Abbasyiah di letakan dan di bangun ,Oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja’far al-Mansyur,maka puncak ke emasan dari dinasti berada pada tujuh kholifah sesudahnya,yaitu al-Mahdi ( 775 -785 M ),al-Hadi (775 – 786 M ),Haru al-Rasyid (786 -809 M ),al-Ma’mun ( 813 -833 M ),al-Mu’tashim (833 -842 M) al-Wasiq (842 – 847 M ),dan al-Mutawakkil ( 847 -861 M ). Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak,emas,tembaga,dan besi.Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting.Popularitas daulat Abbasyiah mencapai puncaknya di zaman kholifah Harun al-Rasyd ( 786 – 809 M ) dan putranya al-Ma’mun ( 813 -833 M ).Kekayaan yang banyak di manfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial.Rumah sakit,lembaga pendidikan dokter,dan farmasi di dirikan.Pada masanya sidah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter.Disamping itu,pemandian-pemandian umum juga di bangun.Tingkat kemakmuran yang paling tiggi terwujud pada zaman kholifah ini. Kesejahteraan sosial,kesehatan,pendidikan,ilmu pengetahuan,dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasannya.Pada masa inilah Negara islam menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tak tertandingi.Al-Ma’mun,pengganti al-Rasyid,dikenal sebagai kholifah yang sangat cinta kepada ilmu.Pada masa pemerintahannya,penerjemahan buku-buku asing di galakkan.Untuk menerjemahkan buku-buku yunani,ia mengaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah,salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar.Pada masa al-Ma’mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Al-Mu’tashim,kholifah berikutnya (833 – 842 M),member peluang besar Kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan,keterlibatan mereka di mulai sebagai tentara pengawal.Tidak seperti pada masa daulat Umayyah,dinasti Abbasyiah mengadakan perubahan system ketentaraan.Peraktik orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti.Tentara di bina secara khusus menjadi prajurit-prajurit professional.Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat.
Walau demikian,dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politikYang mengganggu stabilitas,baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti gerakan sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas,revolusi al-Khowarij di Afrika Utara, gerakan Zindik di Persia,gerakan Syi’ah,dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan.Semuanya dapat di padamkan.
Dari gambaran di atas terlihat bahwa dinasti Bani Abbas pada periode Pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan islam dari pada perluasan wilayah.Inilah perbedaan poko antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Di samping itu,ada pula ciri-ciri dinasti Bani Abbas yang tak terdapat di zaman Bani Umayyah.( 1)Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad,pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh arab.Sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab.Dalam periode pertama dan ke tiga pemerintahan Abbasyiah,pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat,dan pada periode ke dua dan ke empat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.( 2) Dalam penyelenggaraan Negara,pada masa Bani Abbas ada jabatan wazir, yang membawai kepala-kepala departemen.Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah.(3)Ketentaraan professional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas.Sebelumnya,belum ada tentara khusus yang professional.
Sebagaiman diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi,tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitras penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah di mulai sejak awal kebangkitan islam.Dalam bidang pendidikan, misalnya,di awal islam,lembaga pendidikan sudah mulai berkembang.Ketika itu,lembaga pendidikdn terdiri dari dua tingkat:
1. Maktab / Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan,hitungan dan tulisan;dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama,seperti tafsir,hadis,fiqih dan bahasa.
2. Tingkat pendalaman.para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya,pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing.Pada umumnya,ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama.Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah ulama’ yang bersangkutan.Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama’ ahli kesana Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa Pemerintahan Bani Abbas,dengan berdirinya perpustakaan dan akademi.Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas,karena disamping terdapat kitab-kitab,disana orang juga dapat membaca,menulis dan berdiskusi.
Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terJadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan.Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab,baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak jaman Bani Umayyah,maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan.Disamping itu,kemajuan itu paling tidak,juga ditentukan oleh dua hal,yaitu:
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.Pada masa pemerintahan Bani Abbas,bangsa-bangsa non Arab banyak yang masuk islam.Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna.Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam islam.Pengaruh Persia,sebagai mana sudah disebutkan,sangat kuat dibidang pemerintahan.Disamping itu,bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu,filsafat,dan sastra.Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran,ilmu matematika dan astronomi.Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu,terutama filsafat.
Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase.Fase pertama,pada masa kholifah al-Masyur hingga Harun al-Rasyid pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq.Fase kedua berlangsung mulai masa kholifah al-Ma’mun hingga tahun 300 H.Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran.Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas.Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.
Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut,terutama melalui Gerakan terjemahan,bukan saja membawa kemajuan dibidang ilmu pengetahuan umum,tetapi juga ilmu pengetahuan agama.Dalam bidang tafsir,sejak awal sudah dikenal dua metode,penafsiran pertama,tafsir bi al-ma’tsur,yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat.Kedua bi al -ra’yi,yaitu metode rasional yang banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran dari pada hadis dan pendapat sahabat.Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas.Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra’yi,(tafsir rasional),sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan.Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqih dan, terutama dalam ilmu teologi.Perkembangan logika dikalangan umat islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut.Imam-imam mazhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasyiah
Pertama.Imam Abu Hanifah (700-767 M) dalam pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah,kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi.Karna itu, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional dari pada hadis.Muridnya dan sekaligus pelanjutnya,Abu Yusuf,menjadi Qadhi al-Qudhat di zaman Harun al-Rasyid.
Berbeda dengan Abu Hanifah,Imam Malik (713-795 M) banyak menggunakan Hadis dan tradisi masyarakat madinah.Pendapat dua tokoh mazhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi’I (767-820 M) dan Imam Ahmad ibn Hanbal (780-855 M).Disamping empat pendiri mazhab besar tersebut pada masa pemerintahan Bani Abbas Banyak mujtahid mutlak yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan mazhabnya pula akan tetapi,karna pengikutnya tidak berkembang,pemikiran dan mazhab itu hilang bersama berlalunya zaman.Aliran-aliran teologi sudah ada pada masa Bani Umayyah,seperti Khawarij,Murjiah dan Mu’tazilah.
Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas teologi rasional Mu’tazilah muncul diujung pemerintahan Bani Umayyah.Namun,pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama,setelah terjadi kontak dengan pemikiran yunani yang membawa pemikiran rasional dalam islam.Tokoh perumus pemikiran Mu’tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849 M)dan al-Nazzam (185-221 H/801-835 M).Asy’ariya,Hasan al-Asy’ari (873-935 M)yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak sekali terpengaruh oleh logika yunani.Ini terjadi,karena al-Asy’ari sebelumnya adalah pengikut Mu’tazilah hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra.Penulisan hadis,juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas.Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi,sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadis bekerja. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum,terutama di bidang astronomi,kedokteran,filsafat,kimia,dan sejarah.Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-fazari sebagai astronom islam yang pertama kali menyusun astrolobeAl-fargani,yangdikenal di eropadengan nama Al-faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang di terjemahkan kedalam bahasa latin oleh Gerard Cremona dan Johanes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama al-Razi dan ibn Sina al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteran berada di tangan ibn Sina .Ibn Sina yang juga seorang filoso---berhasil menemukan system peredaran darah pada manusia .Di antara karyanya adalah al-Qanun fi al- thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran palig besar dalam sejarah.
Dalam bidang optika Abu Ali al-Hasan ibn al-Haithami,yang di eropa di kenal dengan nama Alhazen,terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang di lihat.Menurut teorinya--- yang kemudian terbukti kebenarannya--- bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Dibidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah,besi,dan tembaga dapat di ubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi yang jugamahir dalam bidang astronomi.Dialah yang menciptakan ilmu aljabar.Kata “ aljabar” berasal dari judul bukunya,al-Jabr wa al-Muqabalah.Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas’udi.Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Di antara karyanya adalah muruj al-zahab wa Ma’adin al-Jawahir.
Tokoh- tokoh terkenal dalam bidang filsafat,antara lain al-Farabi,ibn Sina,dan ibn Rusyd.al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat,logika,jiwa,kenegaraan,etika,dan interpretasi terhadap filsafat Aris toteles.Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat.Yang terkenal di antaranya ialah al-Syifa’.Ibn Rsyd yang di barat lebih di kenal dengan nama Averroes,banyak berpengaruh di barat dalam bidang filsafat,sehingga di sana terdapat aliran yang di sebut dengan Averroisme.
Demikianlah kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah di capai oleh pemerintahaan islam pada masa klasik,kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu.Pada masa ini,kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradapan dan kebudayaan, sehingga islam mencapai masa keemasan,kejayaan dan kegemilangan.Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama.Namun sayang,setelah periode ini berakhir islam mengalami masa kemunduran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar