Sabtu, 24 Juli 2010

“TANTANGAN PEMBARUAN MODEL PEMBELJARAN PENDIDIKAN NASIONAL”ABAD KE 21.

OPINI &GAGASAN”


TANTANGAN PEMBARUAN MODEL PEMBELJARAN

PENDIDIKAN NASIONAL”ABAD KE 21.


Oleh :

ABDUL MUID.

DOSEN STAI

AR-ROSYID SURABAYA









Kesejahtraan Guru dan Dosen sudah mulai ada perubahan sejak diterbitkannya undang-undang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005.Memang itu yang sejak lama diharapkan oleh Dewan Guru dan Dosen di Indonesia.Akan tetapi tantangan ke depan Guru dan Dosen tidak hannya sekedar mengajar dan membuat siulabus serta mencocokkkan kurukulum dengan silabus saja.


Guru dan Dosen setelah tuntutannya dikabulkan oleh pemerintah,mereka diharapkan mampu membuat dunia pendidikan semakin maju,berkwalitas,berakhlaq dan berkarakter yang baik,mampu memnghadapi persaingan global,baik mutu inputnya,maupun mutu outputnya,sehingga ketika Siswa dan mahasiswa yang telah lulus dari sekolah dan perguruan tinggi tidak saja jadi lulusan imitasi tapi betul-betul siswa dan mahasiswa yang mampu menata diri ,mampu bersaing di dunia kerja,dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,bukan malah jadi beban Negara yang hannya mengantungan nasib mereka untuk menjadi PNS saja.


Itu namanya siswa dan mahasiswa yang nalarnya cekak dan dunia pendidikan berarti belum mampu mengubah prilaku Siswa dan mahasiswa kearah Inovasi yang dihadapi.Sementara tantangan dari kanan kiri terus mengejar.


Padahal Guru atau Dosen itu istilahnya”Agen of Change “banyak hal yang harus mendapatkan prioritas baik pengajaran,maupun inovasi penyampaian ,terutama mampu memberikan uswahtun hasanah,pengajaran yang menyenangkan,siswa dan mahasiswa bukan sebagai bawahan,tetapi dijadikan sebagai teman curhat.Maksudnya bukan meniru-niru budaya kebarat-baratan yang Negatif,tapi Import yang positif saja.Misalnya Setting Rungan yang notabene kebiasaan pengajaran di Indonesia satu arah,sudah mulai harus merubah dengan cara Sistem yang dipakai dengan Methode lingkaran,serta diskusi..


Salah satu kelemahan Mithode Pengajaran yang sering menjenuhkan Murid dan mahasiswa di Indonesia adalah Mithode Ceramah yang monoton,tanpa ada Variasi model –model pengajaran,sehingga yang diceramai hampir-hampir tidak kuat menerima materi .Guru dan Dosen sebagai sentral super Body yang tidak bisa dibantah pendapatnya,padahal disisi lain mereka sebetulnya puny ide dan gagasan yang harus kita dengarkan.


Arah dan kebijakan Pemerintah memperhatikan Nasib Guiru dan Dosen bukan sebagai cek yang kosong,tapi harapan pemerintah tidak berlebihan kalau pemerintah menuntut keadilan kepada Guru dan Dosen untuk meningkatkan Kinerja yang professional,disiplin yang tinggi,hasil kualitasnya bisa meningkat, budi pekertinya tambah baik,bukan malah sebaliknya,mengajarnya amburadul,masih nyambi ngojek,kualitas kelulusannya belum nampak ,budi pekerti tambak rusak bukan ini yang menjadi harapan Pemerintah.


Kalau kita menenggok UU sisdiknas No 20 tahun 2003 sudah jelas,tugas dan fungsinya Guru dan Dosen,Guru dan Dosen bukan hannya dijadikan tukang Perintah merangkum tugas,bukan hannya sebagai tukang setempel,tugasnya jelas”mencerdaskan Peserta Didik” sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki.


Apalagi yang dihadapi Guru dan Dosen adalah murid dan Mahasiswa abad ke 20,yang penuh tangtangan,rintangan ,godaan,kebrutalan,anarkhisme,Free Sex,teknologi yang dulunya awam,kini didepan mata,gambar –gambar mudah diakses lewat Internet,E-Mail,Facebook,Twitter,dsb.


Bukan hannya itu saja yang dihadapi Guru dan Dosen,mereka juga harus pandai-pandai memahami Pengajaran yang tidak melampui kepatutan,melanggar HAM,dulu Murid,Orang tua,Mahasiswa awam dengan Makhluq yang bernama “HAM”kini Guru dan Dosen Harus pandai mengajarkan dengan Model Pembelajaran yang tidak melanggar HAM,sebab mereka sudah kritis karena mereka dikawal oleh Media,LSM,Pakar,dan termasuk Pengacara .Ini akibat mereka hidup di zaman Era Demokrasi.,maka ciri Negara Demokrasi adalah salah satunya adanya Kepastian hukum atau ditegakkannya supermasi Hukum.


Kalau ada Istilah dalam Buku Pegangan Nahdlatul Ulama”Al-Istimroru bil Qodimis Sholih Wal Akhdu Bil Jadidil Aslakhi”melestraikan ajaran-ajaran yang sesuai dan baik,serta mengambil ajaran –ajaran baru(methode-methode baru yang lebih baik)atau disebut”INOVATIF”.Kalau istilah dalam Organisasi lain disebut ”Tajdid”.


Dulu Profesi Guru dan Dosen banyak diremehkan banyak orang,karena tidak ada jaminan masa depan”Gajinya Kembang Kempis”yang tidak ada jaminan Undang-undangnya,sekarang Pelan-pelan Profesi Guru dan Dosen mulai banyak diperhitungkan orang,sebab Profesi Guru dan Dosen sudah dilindungi oleh Undang-undang No.14 Tahun 2005,serta Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 tentang Guru.


Kalau saja kok Pemerintah sejak dulu “Zaman Orde baru,orde Reformasi,Orde –orde yang tidak menelurarkan apa-apa “ mau membaca cerita kemakmuran Pemerintahan Bani Abbasiyah yang dikomandani “oleh Harun Ar-Rosyid(786-809 M)dan Putranya Al-Ma’mun,(813-833 M.)yang terkenal dengan masa kemakmurannya,karena pemerinthan mereka mampu memenuhi Keperluan Sosial Rakyat,Rumah Sakit,Lembaga Pendidikan Dokter,pendirian Pendidikan farmasi,Ilmu pengetahuan,dan kebudayaan.Apalagi pada masa pemerintahan Al-Makmun yang sangat gandrung dengan Ilmu Pengetahuan.,maka Insya Allah Negara Kita menjadi Negara Yang makmur Gemah rippah Loh jinawi,karena sangking cintanya Ilmu maka Pemerintah Al-makmun mengalakkan terjemahan-terjemahan bahasa Inggris atau bahasa asing, kedalam Bahasa Arab. Dan yang perlu dicatat lagi sebagai seorang Penguasa kalau Ingin Negara kita menjadi Negara maju,maka Perlu Kita mengaca diri pada salah satu Kholifah keturunan Bani Umayah”yaitu Umar Bin Abdul Aziz”(717-720 M) ia contoh Pemimpin yang tidak suka Kurupsi uang Negara,ia mengunakan uang rakyat sangat hati-hati dan sangat hemat,kalau saja ia tidak ada keperluan untuk kepentingan Negara ia tidak mau mengunakan fasilitas Negara,sehigga lampu rumah dinaspun harus dipadamkan demi Efesiensi uang rakyat.


Hal inilah yang perlu diteladani oleh Negara Indonesia,khususnya dan Umumnya untuk Semua dewan Guru dan Dosen seluruh Indonesia,dan calon-calon pemimpin yang sekarang dan yang akan datang,sebab Guru dan Dosen Juga manusia,ketika mereka hidupnya pas-pasan mereka rela dengan gaya hidup yang sederhana, dan tidak bergaya tetapi dikhawatirkan ketika mereka sudah mendapat gaji dan tunjangan Profesi yang lebih ,jangan-jangan gaya hidupnya berubah 100 % ,dan lalai tugas yang semestinya,apalagi malah molor kayak karet ketika mereka bertugas,tidak disiplin. Hal inilah yang harus dihindari dan dijauhkan.Mari kita mencontoh pada Khalifah Harun Ar-Rosyid,Al-Makmun,Umar Bin Abdul Aziz,yang kurang suka memboroskan Anggaran rakyat,sehingga apa yang kita cita-citakan akan tercapai dan sesuai dengan UU sisdiknas No. 20 tahun 2003,dan priambule UUD 45 alenia ke IV.


Disisi yang lain ,Guru dan Dosen akan disibukkan dengan Program penerimaan Siswa dan mahasiswa baru .Ini jelas butuh tenga yang extra walaupun ada liburan yang panjang tetapi sebagai tenaga yang professional mereka harus pandai membagi waktu yang tepat,mana waktu untuk keluarga,mana waktu untuk Sekolah,mana waktu untuk Perguruan tinggi,Mereka bisa hidup karena Guru dan Dosennya Hidup dan Kreatif,mereka mati karena Guru dan Dosennya Pemikirannya bukan mati tapi mengalami stagnasi dan kurang berkembang.

Selamat Berjunag semoga Sukses dalam mengantarkan Generasi penerus bangsa.



Identitas Penulis : Nama lengkap :H.Abdul Mu’id,S.Ag.M.Pd.I

Lahir : Gresik, 11 Nopember 1969

Alamat : Boboh Rt.05 Rw.02 Menganti Gresik Jawa Timur.

No.Hp.o81332260957.No.rekening.Banksyariah mandiri.

An.ABDUL MU’ID,H,S.Ag, M.Pd.I No.2487000482

E-Mail :Abd_muid31@yahoo.co.id.

081332260957.















OPINI &GAGASAN”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar